Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KCI Perpanjang Sosialisasi Wajib Baju Lengan Panjang di KRL

Putri Anisa Yuliani
20/7/2020 05:46
KCI Perpanjang Sosialisasi Wajib Baju Lengan Panjang di KRL
Ilustrasi--Penumpang mengenakan pakaian lengan panjang di KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo.(ANTARA/Maulana Surya)

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memutuskan memperpanjang masa sosialisasi kewajiban protokol kesehatan yakni mewajibkan penumpang menggunakan baju lengan panjang saat menaiki KRL.

Seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya, PT KCI mewajibkan seluruh penumpang untuk menggunakan pakaian lengan panjang, seperti jaket maupun kemeja lengan panjang.

Kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Mulai 3 Agustus, 3 Stasiun Ini Hanya Terima Tiket KMT

"Aturan penggunaan pakaian lengan panjang atau jaket ini masa sosialisasinya masih diperpanjang dengan mempertimbangkan para pengguna KRL masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan aturan ini," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan resmi, Minggu (19/7).

Berkaitan dengan protokol kesehatan, pengguna KRL tetap diwajibkan menggunakan masker, mengikuti pengukuran suhu tubuh, dan menjaga jarak dengan pengguna lain saat berada di stasiun maupun di dalam KRL.

Pengguna juga sangat disarankan menggunakan wastafel tambahan yang telah tersedia di seluruh stasiun untuk mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum maupun sesudah naik KRL.

"Pengguna juga disarankan menggunakan alat pelindung diri tambahan misalnya pelindung wajah dan membawa cairan pembersih tangan untuk digunakan sendiri sesuai kebutuhan," papar Anne. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik