Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Survei : Warga Jakarta Paling Banyak Menonton TV Saat WFH

Insi Nantika Jelita
17/7/2020 19:21
Survei : Warga Jakarta Paling Banyak Menonton TV Saat WFH
Ilustrasi menonton TV(Ilustrasi)

SURVEI yang dilakukan Nielsen Media mencatat selama kebijakan tinggal atau bekerja di rumah atau work from home, warga Jakarta paling banyak menonton televisi (TV). Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis.

Andre, sapaan akrabnya, menyebut di Jakarta kepemirsaan di segmen menonton TV mencapai rating tertinggi yaitu 16 %. Yang menjadi menarik, katanya, meski angka penonton naik tapi iklan justru sepi.

“Iya benar, data itu dari Nielsen dari 11 kota yang diriset," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/7).

Di tengah pandemi covid-19, televisi dianggap pantas menjadi sumber informasi terdepan, berkualitas dan terpercaya.  Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2019, jumlah stasiun televisi di Indonesia sebanyak 1.106.

Angka itu, kata Andre, membuktikan bahwa TV sebagai media mainstream masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam memperoleh informasi. Selain minat masyarakat pada televisi, media ini juga didukung adanya regulasi yang menaungi.

Baca juga ; Marak Pelanggaran PSBB Transisi, Denda Terkumpul Rp 1,3 Miliar

“Jangkauan sinyal internet yang tidak merata, membuat informasi lewat elektronik masih belum bisa mengalahkan eksistensi televisi di masyarakat,” jelas Andre.

Presiden OIC Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) Periode 2017-2018 ini menuturkan, KPI Pusat telah mengeluarkan imbauan untuk seluruh lembaga penyiaran terkait evaluasi muatan isi siaran selama masa pandemi Covid-19.

Ada beberapa imbauan yang disampaikan KPI Pusat dalam surat imbauan bernomor 183/K/KPI/31.2/03/2020 diantaranya komitmen lembaga penyiaran untuk lebih masif menyampaikan informasi pencegahan dan penanggulangan cobid-19 terutama tindakan social/physical distancing di setiap program yang disiarkan atau setiap jam sekali. 

Lalu KPI diminta memperhatikan ketersediaan program bagi anak pada pukul 05.00 hingga pukul 18.00 WIB dengan perkembangan psikologis anak-anak dan remaja.

Lalu selektif memilih materi tayangan agar tidak menstimulasi anak melakukan tindakan yang tidak semestinya ditiru atau dianggap lazim/lumrah seperti diberitakan akhir-akhir ini yaitu menikah pada usia muda, eksploitasi pernikahan dini, pengungkapan konflik rumah tangga, dan sebagainya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik