Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ganjil-Genap belum akan Diberlakukan Kembali

Antara
16/7/2020 12:55
Ganjil-Genap belum akan Diberlakukan Kembali
:Suasana area ganjil genap di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta Selatan.(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memutuskan pemberlakuan kembali pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil genap plat nomor kendaraan pada sejumlah ruas jalan di Ibu Kota Jakarta.

"Untuk ganjil genap, sampai saat ini, belum ada keputusan kapan akan kita laksanakan kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (16/7).

Sambodo menyatakan tujuan dari aturan plat nomor ganjil genap agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal sehingga menurunkan volume kendaraan pada beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ada Demo di Depan DPR, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

"Kalau ganjil genap itu dilakukan, ada sebagian orang yang punya kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal itu maka dia akan menggunakan
kendaraan umum," ujar Sambodo.

Menurut Sambodo, pengendara plat nomor ganjil akan beralih menggunakan transportasi massal ketika tanggal genap.

Namun, selama pandemi covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Polda Metro Jaya tidak memberlakukan ganjil genap karena penerapan protokol kesehatan dan jaga jarak pada transportasi massal.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak menerapkan aturan pembatasan kendaraan melalui plat nomor ganjil genap sejak operasional transportasi massal dibatasi untuk mengurangi penyebaran wabah covid-19 dengan diberlakukan PSBB sejak pertengahan Maret. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya