Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PKS Dukung Penuh Anies Jika Harus Terapkan Kembali PSBB

Putri Anisa Yuliani
16/7/2020 10:33
PKS Dukung Penuh Anies Jika Harus Terapkan Kembali PSBB
Umat Katolik mengikuti misa mingguan di Gereja Katedral, Jakarta di masa PSBB Transisi.(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

MELONJAKNYA kasus penularan covid-19 di DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir, menjadi perhatian serius bagi DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, sejak diberlakukannya PSBB Transisi, justru jumlah kasus positif covid-19 semakin bertambah.

Lonjakan jumlah pasien covid-19 di DKI Jakarta adalah hal yang sangat mengkhawatirkan. Hal itu diungkapkan anggota Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.

Menurut Achmad Yani, salah satu penyebab melonjaknya kasus covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan, terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran.

Baca juga: Sekarang Naik Kereta Jarak Jauh tidak Butuh Lagi SIKM

"Ini harus dievaluasi lagi oleh Pak Anies. Kalau mereka memang tidak bisa disiplin, sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB," ujar politisi PKS yang duduk di Komisi B DPRD DKI ini, Kamis (16/7).

Kekhawatiran PKS bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan jika lonjakan jumlah menjadi tidak terkendali, ekonomi akan terdampak langsung.

“Semua ini akan berakibat pada ketahanan ekonomi dan sosial Jakarta sebagai ibu kota. Karena itu, jika memang harus PSBB lagi, insyaAllah PKS akan mendukung Pak Anies demi terciptanya Jakarta yang lebih baik dan terkendalinya wabah covid-19," jelasnya.

Namun, Achmad Yani juga mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan. Jika ada yang melanggar, harus diberi hukuman yang memberikan efek jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan.

Misalnya lanjut Yani, anggap saja orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mal, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain sehingga hukumannya pun tegas.

Juga jika ada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan bisa dicabut izin usahanya secara permanen.

“Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan," tutup Yani. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya