Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MELONJAKNYA kasus penularan covid-19 di DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir, menjadi perhatian serius bagi DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, sejak diberlakukannya PSBB Transisi, justru jumlah kasus positif covid-19 semakin bertambah.
Lonjakan jumlah pasien covid-19 di DKI Jakarta adalah hal yang sangat mengkhawatirkan. Hal itu diungkapkan anggota Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.
Menurut Achmad Yani, salah satu penyebab melonjaknya kasus covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan, terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran.
Baca juga: Sekarang Naik Kereta Jarak Jauh tidak Butuh Lagi SIKM
"Ini harus dievaluasi lagi oleh Pak Anies. Kalau mereka memang tidak bisa disiplin, sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB," ujar politisi PKS yang duduk di Komisi B DPRD DKI ini, Kamis (16/7).
Kekhawatiran PKS bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan jika lonjakan jumlah menjadi tidak terkendali, ekonomi akan terdampak langsung.
“Semua ini akan berakibat pada ketahanan ekonomi dan sosial Jakarta sebagai ibu kota. Karena itu, jika memang harus PSBB lagi, insyaAllah PKS akan mendukung Pak Anies demi terciptanya Jakarta yang lebih baik dan terkendalinya wabah covid-19," jelasnya.
Namun, Achmad Yani juga mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan. Jika ada yang melanggar, harus diberi hukuman yang memberikan efek jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan.
Misalnya lanjut Yani, anggap saja orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mal, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain sehingga hukumannya pun tegas.
Juga jika ada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan bisa dicabut izin usahanya secara permanen.
“Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan," tutup Yani. (OL-1)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved