Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dipandang sudah bertindak sewenang-wenang dengan menerbitkan Keputusan Gubernur No. 237 tahun 2020 yang mengizinkan reklamasi Ancol.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan Kepgub 237 tidak memiliki payung hukum.
"Dia menerbitkan kepgub itu atas dasar payung hukum yang mana? Kepgub itu tidak memiliki peraturan daerah yang bisa menjad cantelan. Sebab apa, Perda 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah dan Peraturan Zonasi pun tidak menyebut perluasan daratan Ancol hingga 155 hektare," kata Gilbert saat dihubungi Media Indonesia, Senin (13/7).
Baca juga: Ahok Sebut Lokasi Reklamasi Ancol Mirip dengan Pulau K dan L
Gilbert menyebut, bila ingin merevisi perda-perda agar sesuai dengan rencana reklamasi, Anies tetap harus mencabut terlebih dulu Kepgub 237 tahun 2020.
"Karena dari awal prosedurnya sudah salah. Harusnya perda dulu baru kepgub. Nggak bisa kepgub dulu lalu perda, ngaco kalau seperti itu. Jadi harus perda dulu direvisi. Tapi kami pun nggak akan setuju meski nanti revisi perda," ujarnya.
Gilbert pun meminta agar Anies sebaiknya membatalkan niat untuk melanjutkan reklamasi Ancol. Ia menegaskan Anies tidak bisa membiarkan lingkungan dirusak demi kepentingan komersil.(OL-5)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Ilmu Hukum menjadi salah satu program studi unggulan yang dimiliki oleh Unkris baik untuk jenjang S1, program magister maupun program doctor.
HUKUMONLINE mengumumkan The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, sebuah penghargaan yang mengakui 200 pengacara paling berpengaruh di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved