Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Anies Pastikan Pengembang Kawasan Ancol Taat Aturan

Sri Utami
11/7/2020 16:36
Anies Pastikan Pengembang Kawasan Ancol Taat Aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri pencanangan Halte Transjakarta CSW di stasiun MRT ASEAN.(MI/Fransisco Carolio)

DALAM proyek pengembangan kawasan Ancol di Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk harus tunduk terhadap semua ketentuan dan aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

"Terkait lingkungan hidup, pihak Ancol diwajibkan melakukan AMDAL dan semua kewajiban turunannya. Saya tegaskan pengembangan kawasan Ancol ini bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui akun Youtube Pemprov DKI, Sabtu (11/7). 

Baca juga: Reklamasi Ancol, Ini Penjelasan Soal Museum Nabi dan Masjid Apung

Setelah terbentuk 20 hektare, lahan tersebut belum mempunyai status hukum. Sehingga, lahan itu tidak bisa dimanfaatkan. "Kami harus mengurus Hak Pengelolaan Lahan ke Badan Pertanahan Nasional. Itu sebabnya Februari lalu proses legal administratifnya dilakukan,” imbuh Anies.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari 120 hektare lahan yang direncanakan, sekitar 3 hektare akan disiapkan untuk membangun Museum Sejarah Nabi

"Museum Sejarah Nabi ini akan menjadi museum yang dibangun di tepi pantai, bagian dari kawasan Ancol. Museum ini akan menjadi yang terbesar tentang sejarah Nabi di luar Arab Saudi," ungkapnya. 

Baca juga: DPRD Ancam Reklamasi Ancol Bisa Dihentikan

Wilayah pesisir Jakarta Utara, sambung Anies, dimanfaatkan untuk kawasan wisata dan rekreasi yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Nantinya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pantai terbuka. 

"Insyaallah ini akan menjadi magnet bagi wisatawan, bukan hanya Indonesia, tapi seluruh dunia. Kawasan ini memang dirancang untuk pusat kegiatan wisata," tandas Anies.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik