Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Termasuk Zona Merah, Lokasi HBKB Wilayah Diganti

Putri Anisa Yuliani
11/7/2020 07:54
Termasuk Zona Merah, Lokasi HBKB Wilayah Diganti
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (5/7)(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

PEMPROV DKI Jakarta, sejak 28 Juni lalu, menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dengan menyediakan kawasan khusus sepeda di 32 lokasi menggantikan HBKB di area Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin.

Penyebaran titik ruang publik untuk berolahraga itu dilakukan untuk mengurai kepadatan warga. Namun, untuk mencari menetapkan kawasan khusus sepeda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut ada beberapa kriteria yakni yang paling penting adalah lokasi itu tidak berada di RW zona merah.

"Yang paling penting tidak di zona merah. Karena itu, kami dalam mencari lokasi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).

Baca juga: Yuk, Naik Sepeda Gowes ke Tempat Rapat

Ia menyebut salah satu lokasi yang dipergunakan menjadi kawasan khusus sepeda, pada pekan lalu, pekan ini ternyata menjadi zona merah. Lokasi itu ada di Jakarta Pusat yakni di Jalan Zamrud Raya Kemayoran, Jalan Taman Amir Hamzah, dan Jalan Pramuka 1 Rawasari.

Meskipun lokasi-lokasi itu sejak awal ditetapkan sebagai kawasan khusus sepeda di kegiatan HBKB wilayah pada hari Minggu, Syafrin menegaskan lokasi jalan bisa berubah apabila wilayah itu masuk kawasan zona merah covid-19.

Ia pun tidak akan mengurangi jumlah lokasi kawasan khusus sepeda.

"Meski ada yang zona merah tetap lokasinya ada 32. Tapi kita ganti jalannya," jelas Syafrin.

Kembali Syafrin menjelaskan dalam memilih lokasi, pihaknya berkoordinasi dengan Dinkes DKI. Dalam memilih lokasi jalan untuk dijadikan kawasan khusus sepeda, Syafrin juga menegaskan ada indikator lainnya.

"Ada jalan pengganti di sekitarnya yang memudahkan akses pengguna kendaraan apabila jalan itu ditutup selama penyelenggaraan," tambahnya.

Di sisi lain, untuk mengganti tiga jalan di Jakarta Pusat yang tidak bisa digunakan sebagai kawasan khusus sepeda karena masuk zona merah, Pemerintah Kota Jakarta Pusat sudah menetapkan lokasi pengganti yakni Jalan Percetakan Negara 2, Jalan Cempaka Putih, dan Jalan Benyamin Sueb. HBKB wilayah dengan penyediaan kawasan khusus sepeda akan kembali dilangsunkan Minggu (12/7). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya