Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk setiap kegiatan pengambilan gambar film di wilayahnya maka seluruh kru dan pemeran yang terlibat wajib mengikuti tes covid-19.
"Manajemen rumah produksi wajib melaksanakan rapid test minimal dua hari sebelum kegiatan shooting film," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Kamis (9/7).
Sedangkan pemeran film diwajibkan melakukan tes usap atau swab test minimal lima hari sebelum kegiatan syuting digelar.
Baca juga: Permukiman Padat Berisiko Lebih Tinggi Penularan Covid-19
Ketentuan itu diterapkan setelah Pemprov DKI memberikan izin bagi perusahaan film beroperasi kembali sejak 6 Juli hingga 16 Juli 2020 atau bertepatan dengan habisnya masa perpanjangan PSBB transisi.
Setelah itu, kata Cucu, akan ada evaluasi terkait potensi penularan covid-19 berdasarkan hasil pengawasan selama dua pekan.
Tes covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan masa berlaku hasil tes dari otoritas terkait dan diulang setiap dua pekan sekali.
"Kita cek masa berlaku tes kesehatannya, kalau prosedur ditempuh, kita izinkan," katanya.
Selama proses pengambilan gambar, seluruh peserta harus patuh pada protokol kesehatan yang berlaku umum selama Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB).
Di antaranya keberadaanfasilitas cuci tangan, menjaga jarak aman, menggunakan masker atau alat pelindung diri (APD), hingga fasilitas isolasi untuk mereka yang terindikasi covid-19.
"Pemeran film dan kru memang berisiko terhadap penularan covid-19 karena mengharuskan mereka bekerja secara berkerumun di satu lokasi," katanya.
Untuk itu, protokol kesehatan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi rumah produksi.
"Hindari penggunaan alat atau barang yang berbarengan satu sama lain. Pastikan seluruh alat steril dari virus," katanya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved