Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Besok, 5.000 ASN Pemprov DKI U-50 Pantau Pasar

Tri Subarkah
05/7/2020 15:45
Besok, 5.000 ASN Pemprov DKI U-50 Pantau Pasar
Sejumlah pengunjung memadati Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

SEBANYAK 5.000 Aparatur Sipil Negara di DKI Jakarta yang berusia di bawah 50 tahun ditugaskan untuk memantau kegiatan masyarakat di pasar mulai Senin (6/7) besok.

Hal itu termaktub dalam Surat Tugas No 554/081 tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarat Sehat, Aman dan Produktif.

Surat Tugas tersebut ditandatangi oleh Sekretaris DKI Jakarta Saefullah pada Rabu (1/7) lalu dan berlaku mulai hari ini sampai berakhirnya PSBB masa transisi

"Mengerahkan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berada di bawah koordinasinya yang berusia di bawah 50 tahun dalam kondisi sehat untuk melaksanakan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan aktivitas masyarakat selama masa pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) pada masa transisi," kata Saefullah melalui ST yang diterima Media Indonesia, Minggu (5/7).

Baca juga: Hasil Survei: Anies Gubernur Paling Responsif Tangani Covid-19

Lebih lanjut, Saefullah menjelaskan bahwa kondisi sehat yang dimaksud artinya tidak memiliki faktor komorbiditas. Dalam hal ini, ASN yang memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, asma, dan penyakit penyerta lain, serta dalam kondisi hamil tidak ditugaskan.

Penugasan terhadap 5.000 ASN tersebut akan disebar ke 14 area pasar. Saat bertugas, para ASN itu dianggap telah melakukan dinas luar penuh.

"Presensi pegawai yang melaksanakan kegiatan pemantauan, kegiatan pengawasan dan penindakan aktivitas masyarakat, diinput dengan keterangan Dinas Luar Penuh dalam sistem e-Absensi," ujar Saefullah. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya