Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Amankan 3.716 Tersangka Pungli Bansos

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/7/2020 11:00
Polri Amankan 3.716 Tersangka Pungli Bansos
Ilustrasi(123rf.com)

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Mabes Polri telah mengamankan 3.176 orang terkait adanya pungli bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima akibat pandemi covid-19.

"Jumlah tersangka total dari periode 1 Januari sampai 31 Mei 2020. Sampai saat ini kepolisian mengawasi pungutan liar tersebut apalagi di tengah pandemi covid-19," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, Rabu (1/7).

Tim satgas siber pungli telah menerima aduan masyarakat sebanyak 585 dengan rincian SMS sebanyak 238, call center 192 kali, serta surat dan pengaduan langsung 155 kali.

Baca juga: Sesalkan Anies Beri Izin Reklamasi Ancol, PDIP: Bikin Polemik

"Kami melakukan OTT aksi pungli sebanyak 2.003 kali dan menangkap tersangka sebanyak 3.176 orang," paparnya.

Awi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawasi semua stakeholder di seluruh daerah.

"Jangan sampai bansos tersebut tidak tepat sasaran. Kami tetap awasi dan akan tindaklanjuti secara hukum," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan pungli saat pembagian bansos bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi covid-19.

"Pada masa pandemi covid-19 ini, Satgas Saber Pungli yang dipimpin oleh Menkopolhukam sebagai Penanggung Jawab dan Irwasum Polri sebagai Ketua Pelaksana, telah berperan aktif ikut serta melakukan mengawasi pendistribusian bansos oleh pemerintah," ucap Awi. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya