Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

KCI Sebut Protokol Kesehatan di KRL Cukup Ketat

Putri Anisa Yuliani
02/7/2020 07:23
KCI Sebut Protokol Kesehatan di KRL Cukup Ketat
Penumpang di dalam KRL jurusan Bogor-Jakarta, Stasiun Bojong Gede, Bogor, Selasa (16/6/2020)(MI/ BARY FATHAHILAH)

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah melaksanakan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 di transportasi publik. Protokol tersebut dijalankan sesuai aturan yang dirumuskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Perhubungan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta, hingga Surat Edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan berbagai aturan turunannya. 

Hal ini terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut KRL dan pasar tradisional menjadi dua tempat yang tinggi risiko menjadi klaster penularan kasus covid-19. Karenanya, Anies dan jajaran TNI serta kepolisian menyebut akan berkoordinasi dengan PT KCI terkait hal ini

KCI menyebutkan protokol kesehatan tersebut telah disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020 kemudian dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap mengikuti perkembangan aturan yang berlaku.

"Seluruh pengguna KRL wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL. Selain masker PT KCI juga sangat menyarankan pengguna memakai pelindung wajah (face shield), jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, Kamis (2/7).

Saat masuk stasiun, pengguna juga wajib mengikuti pengukuran suhu tubuh. Untuk memperlancar pemeriksaan suhu tubuh, PT KCI terus menambah jumlah alat pemeriksa suhu berupa thermo gun dan di sepuluh stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi, KCI telah memasang thermal scanner yang dapat memeriksa suhu tubuh puluhan orang dalam satu waktu.

Di 80 stasiun yang melayani KRL Commuter Line telah tersedia wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet. Jumlah wastafel tambahan ini juga akan terus ditingkatkan oleh KCI agar pengguna lebih mudah untuk mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum maupun sesudah naik KRL.

Selanjutnya setiap pengguna wajib menjaga jarak aman dengan sesama. Untuk melaksanakan jaga jarak ini, seluruh stasiun telah dilengkapi marka antrean sebagai pedoman pengguna. Marka yang menandai posisi duduk dan berdiri pengguna sesuai kapasitas 74 orang dalam tiap kereta juga telah terpasang di seluruh rangkaian KRL. Untuk memastikan jaga jarak dan kereta sesuai dengan aturan kapasitas, saat kondisi padat petugas melakukan penyekatan dengan zona-zona antrean di stasiun, sehingga kerap ada antrean di stasiun terutama pada jam sibuk.

"Dalam mengatur jaga jarak ini, PT KCI selama beberapa bulan terakhir telah mendapatkan dukungan dari Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia," jelas Anne.

Sekurangnya 74 personel dari Brimob polri telah membantu penegakan protokol kesehatan di sebelas stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi. Puluhan prajurit TNI dari berbagai kesatuan termasuk Marinir dan Zeni juga setiap hari mendukung penerapan protokol di stasiun maupun kereta. Personil TNI dan Polri dari kewilayahan setempat antara lain Polsek dan Kodim juga rutin menjaga ketertiban di stasiun sejak jadwal pemberangkatan kereta pertama.

Dari segi kebersihan, seluruh rangkaian KRL senantiasa dibersihkan rutin. Saat KRL beroperasi, PT KCI mengerahkan on trip cleaning untuk membersihkan kereta hingga ke area-area yang sering disentuh pengguna seperti pegangan tangan dengan cairan mengandung disinfektan. Setiap malam setelah beroperasi, kereta kembali dibersihkan menyeluruh dan diakhiri dengan penyemprotan disinfektan.

Di stasiun, tim dari on station cleaning rutin membersihkan area-area yang sering disentuh pengguna KRL antara lain gate, pegangan tangga, hingga mesin tiket. Penyemprotan disinfektan juga rutin berlangsung di seluruh stasiun.

"Selain aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, PT KCI juga mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat protokol kesehatan dan mendukung aktivitas kembali dengan produktif, aman dan sehat," tegas Anne.

PT KCI untuk sementara melarang balita menggunakan KRL, mengatur lansia hanya dapat naik KRL di luar jam-jam sibuk, begitu pula dengan barang bawaan pengguna yang dapat mengganggu physical distancing. Selama berada di dalam kereta, para pengguna juga dilarang untuk berbicara baik secara langsung maupun melalui telepon genggam.

Dalam memberikan layanan dan operasional, PT KCI senantiasa mengikuti aturan yang digariskan oleh pemerintah daerah setempat. Ketika PSBB berlaku di wilayah DKI Jakarta, PT KCI hanya mengoperasikan KRL pada pukul 05:00 – 18:00. Setelah PSBB transisi berlaku dan jam operasional angkutan umum dapat diperpanjang serta kapasitas diizinkan hingga 50%, PT KCI menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 04:00 – 21:00 dengan jumlah pengguna tetap sesuai aturan dari kemenhub yaitu 35% dari kapasitas atau 74 orang per kereta hingga hari ini.

"PT KCI sadar sebagai transportasi publik dengan jumlah pengguna terbesar di wilayah Jabodetabek, KRL Commuter Line memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung aktivitas warga untuk kembali produktif dengan disiplin dan aman. Karena itu berbagai protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh KCI tanpa kompromi," terang Anne.

baca juga: Rawan Penyebaran Korona, DKI Perketat Pengawasan Pasar dan KRL

Dengan jumlah pengguna saat ini yang rata-rata 350 ribu hingga 370 ribu pengguna per hari dan terus bertambah, PT KCI mengapresiasi atas kerja sama berbagai pihak selama empat bulan terakhir ini, utamanya para pengguna KRL dalam mengikuti protokol kesehatan yang ada. Dan KCI sangat terbuka bila selanjutnya ada bentuk-bentuk dukungan tambahan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan lagi pelaksanaan berbagai protokol ini. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik