Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
RAJA dangdut Rhoma Irama merasa dipojokkan terkait penampilannya saat memenuhi undangan resepsi khitanan salah satu tokoh masyarakat Bogor, Surya Atmaja, pada Minggu (28/6) lalu. Rhoma membela diri dengan menyebut tidak ada penampilan Grup Soneta saat itu.
"Jadi saya datang lah sendirian, juga pakai baju sederhana aja, nggak pakai jas, nggak pakai batik, karena undangan Pak Surya itu ya kita kumpul-kumpul aja," ucapnya melalui video yang diunggah melalui akun instagram @rhoma_official, Senin (29/6).
Rhoma tidak terima apabila dirinya harus diproses secara hukum karena dinilai telah melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor. Menurut Rhoma, hal tersebut aneh dan tidak adil baginya. Sebab sebelum naik ke atas panggung, rangkaian acara sudah berlangsung.
"Seandainya mau diproses secara hukum, tentunya kan Ibu Bupati (Ade Yasin) yang punya wilayah, begitu berdiri panggung itu, kan sejak hari Sabtu mestinya dilarang kalau memang tidak boleh, bahkan malamnya ada wayang golek, mestinya dilarang, terus paginya ada penampilan musik, mestinya dilarang," tegas Rhoma.
Alasan dirinya sampai ke atas panggung, terang Rhoma, adalah untuk memenuhi permintaan Surya memberikan tausiah. Namun, ia tak kuasa saat penonton pada akhirnya memintanya untuk bernyanyi.
"Di panggung itu ketika saya memberikan tausiah singkat, pasti saya didaulat, 'Nyanyi! Nyanyi!' Ya saya menyanyilah, satu dua lagu, kan sesuatu yang wajar sekali," paparnya.
Baca juga: Soal Tudingan Bupati Bogor, Rhoma Irama: Unfair
Bahkan, Rhoma mengatakan saat tiba di lokasi, naik ke atas panggung, sampai selesai acara, dirinya didampingi secara ketat oleh aparat keamanan.
Dalam acara Primetime News Metro TV yang disiarkan Senin (29/6), Rhoma menyebut kejadian tersebut sebagai 'by accident'. Ia menilai terlepas dari dirinya memberikan tausiah atau bernyanyi, pada kenyataannya masyarakat tetap saja berkumpul.
"Kalau saya mau tampil, saya ini raja dangdut, saya punya pakaian kebesaran, pasti saya pakai pakaian kebesaran saya. Nah itu namanya saya melanggar," ungkap Rhoma.
Rhoma menekankan peristiwa tersebut tidak akan terjadi apabila Ade selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Bogor bertindak serius dengan melarang acara sebelumnya. Terlebih, pemasangan panggung sudah dilakukan dua hari sebelum acara.
"Kalau peduli, dilarang dong. Jangan ada panggung, jangan ada golek, jangan ada musik. Kenapa dibiarkan berlanjut? Bahkan hari Minggu itu sampai malam masih ada musik. Kenapa di-ending-nya yang dipersoalkan?" tukas Rhoma.
Pada kesempatan yang sama, Ade mengatakan akan menyerahkan kelanjutan proses ke aparat hukum. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil penyelenggara acara secara persuasif. Menurutnya, semua pihak sudah dewasa sehingga tidak perlu saling menyalahkan.
"Kalau surat itu sudah saya sampaikan, termasuk juga tembusan, dan di situ dengan tegas dan jelas melarang acara dan segala jenis bentuk hiburan lainnya, dan itu sudah direspon. Ketika surat itu direspon, tidak akan lagi diadakan acara, ya kami pikir itu sudah cukup, kami anggap masyarakat sudah dewasa," pungkas Ade.(OL-5)
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved