Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pasangan Suami Istri di Semper Ditangkap terkait Prostitusi Anak

Yurike Budiman
27/6/2020 15:56
Pasangan Suami Istri di Semper Ditangkap terkait Prostitusi Anak
Ilustrasi(123rf.com)

SEPASANG suami istri, Kamsa dan Dea, beserta seorang rekan mereka, Suryadi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Koja. Mereka diduga menjadi muncikari prostitusi anak di bawah umur.

Kapolsek Koja Komisaris Cahyo mengatakan, ketiga pelaku memperdagangkan korban melalui aplikasi perbincangan. "Berdasarkan keterangan, mereka sudah 6 bulan menjalani profesi ini dan baru terdeteksi dua minggu lalu," kata Cahyo di Polsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (27/6).

Baca juga: Kekerasan Seksual pada Anak Paling Banyak Terjadi

Penangkapan ketiga pelaku diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di daerah Semper.

Korban berjumlah tujuh orang, berumur sekitar 15, 16 dan 17 tahun. Ketujuh korban tinggal bersama pelaku di Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Jakarta Utara.

"Mereka sengaja direkrut, ditampung di tempat indekos yang disediakan pelaku," ujar Cahyo.

Baca juga: Soal Muncikari A, Polisi Masih Fokus ke Kasus Russ Medlin dulu

Ketika mendapatkan pelanggan dari aplikasi perbincangan, korban harus melayani pria hidung belang dengan imbalan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per orang.

Baca juga: Muncikari untuk Russ Medlin Sempat Kabur ke Bukit-Bukit di Banten

 

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto pasal 296 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya