Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ketua Komisi B Dorong Sosialisasi dan Rapid Tes di HBKB Wilayah

Putri Anisa Yuliani
27/6/2020 14:05
 Ketua Komisi B Dorong Sosialisasi dan Rapid Tes di HBKB Wilayah
Evaluasi Dishub DKI menemukan 40 ribu lebih pengunjung memadati area Jl Sudirman - MH Thamrin, Minggu (21/6).(MI/SUSANTO)

BESOK Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menguji coba menjadikan 32 lokasi sebagai kawasan pesepeda untuk menggantikan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin yang ditiadakan sementara. 

Pada 32 lokasi itu akan dilakukan penutupan jalan dan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada pukul 06.00-09.00 WIB.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz pun mendorong agar dalam situasi tersebut Pemprov DKI tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan serta mengenai bahayanya penularan covid-19 bagi kesehatan warga.

Selain itu, Abdul Aziz juga menyarankan agar Pemprov DKI sekaligus melakukan rapid test kepada pengunjung yang hadir. Sosialisasi sekaligus rapid test ini diharapkan membuka mata warga bahwa covid-19 memang ada dan harus diwaspadai.

"Baik sekali jika dilakukan sosialisasi dan rapid test agar masyarakat lebih mengerti risiko-risiko yang ditimbulkan dalam melakukan aktivitas sehari-hari," kata Abdul Aziz kepada Media Indonesia, Sabtu (27/6).

Baca juga: Awas, Pedagang yang Nekat Jualan Saat CFD Ditertibkan Petugas

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan ia mengapresiasi terhadap desentralisasi kegiatan masyarakat ke 32 titik agar tidak menimbulkan kepadatan masyarakat. Namun, masyarakat tetap perlu diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan adalah bagaimana agar tidak terjadi penumpukan dan pengelompokan banyak orang di satu tempat. Saya apresiasi inisiatif Pemda DKI untuk mendesentralisasi HBKB semoga ini menjadi solusi bagi warga Jakarta dan meminimalisir dampak penyebaran covid 19," ujarnya.

Selain itu, Pemprov DKI diminta tidak kendur selama pelaksanaan kegiatan di kawasan sepeda tersebut. Penegakkan hukum terhadap warga yang melanggar aturan PSBB Transisi harus tetap dilakukan.

"Tapi fungsi kontrol harus tetap berjalan kerahkan aparat untuk mengontrol di lapangan agar tidak terjadi pelanggaran gunakan metode persuasif karena banyak masyarakat belum mengerti," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyelenggarakan HBKB perdana di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin pada Minggu, 21 Juni lalu. Namun, dalam evaluasi Dishub DKI menemukan 40 ribu lebih pengunjung memadati area itu. Pengunjung juga tidak mematuhi protokol kesehatan karena banyak kerumunan.

Dampaknya, HBKB di area itu ditiadakan dan diganti dengan pelaksanaan kawasan pesepeda di 32 lokasi yang tersebar di lima wilayah Jakarta dengan tujuan mengurai kepadatan warga tersebut. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya