Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menegaskan pihaknya bakal mengawasi pelaksanaan reklamasi Ancol yang diizinkan oleh Gubernur Anies Baswedan. Dirinya mengaku baru mengetahui perihal rencana perluasan kawasan di tempat rekreasi tersebut.
"Pasti saya awasi. Mungkin Senin (29/6) saya coba kroscek ke berbagai unit atau dinas yang berhubungan dengan rencana perluasan di Ancol itu. Seperti ke Asisten Pembangunan DKI, sama pihak Ancol juga," kata Taufik kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (26/6).
Taufik menuturkan, PT Pembangunan Jaya Ancol dalam melaksanakan reklamasi harus mengacu pada Rencana Tata Ruang, Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL).
Hal itu memang sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas ± 35 Ha (Lebih Kurang Tiga Puluh Lima Hektar) Dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas ± 120 Ha (Lebih Kurang Seratus Dua Puluh Hektar.
Terkait anggaran dalam reklamasi tersebut, Politisi Gerindra itu mengatakan tidak berkaitan dengan APBD DKI Jakarta.
Baca juga : Pemkot Jakpus Sarankan Jual-Beli Hewan Kurban Secara Daring
"Anggaranya kan dari Ancol sendiri. Jadi enggak ada hubungan anggaran sama kita. Ancol sendiri yang bangun, sebagai pengembangan usaha dia lah," jelas Taufik.
Ia menuturkan bahwa dalam Kepgub tersebut tidak disebutkan ada rencana pembangunan lain seperti perumahan atau hotel. DPRD, kata Taufik bakal terus mengawasi pelaksanaan reklamasi tersebut.
"Izinnya jelas untuk perluasan Dufan dan rekreasi di Ancol Timur. Kan enggak disitu bilang mau bangun perumahan atau tempat lain. Kami awasi terus, mereka (PT Pembangunan Jaya Ancol harus memenuhi syarat untuk perluasan kawasan itu," pungkas Taufik.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati menyesalkan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang memberikan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.
Ia menuding, dengan adanya pemberian izin reklamasi untuk perluasan kawasan rekreasi di Pantai Ancol, hanya akan memperkuat praktik komersialisasi kawasan pesisir di Teluk Jakarta yang tidak sejalan dengan UU 27 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
“Kawasan pantai, pesisir, dan perairan adalah milik seluruh warga negara Indonesia. Siapapun berhak untuk mengakses. Pemberian izin ini akan memaksa orang yang mau masuk dan mengakses kawasan ini harus membayar. Inilah praktik komersialisasi yang harus dilawan,” terang Susan dalam keterangan resminya. (OL-7)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memulai pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan menghubungkan kawasan Jakarta International Stadium dengan area wisata Ancol.
BNN meminta masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika usai penggerebekan lab narkotika di Ancol.
BNN masih memburu tiga orang, termasuk dua WNA China, terkait laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol, Jakarta Utara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol. Empat tersangka jaringan internasional ditangkap.
Hingga Kamis (1/1) pukul 10.00 WIB, sebanyak 16.250 orang tercatat telah memasuki kawasan wisata Ancol.
PT Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) Tbk mencatat total kunjungan wisatawan ke kawasan Ancol mencapai 43.500 orang pada libur Hari Raya Natal 2025, Kamis (25/12).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Hilangnya nyawa dalam insiden terbaru ini adalah bukti nyata bahwa pendekatan persuasif tanpa ketegasan hukum tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
Perbaikan jalan harus dilakukan secara cepat, responsif, dan menyeluruh, dengan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
Korban merupakan warga Penjaringan, Jakarta Utara, yang sedang mengemudikan kendaraan bernomor polisi B 2148 BOK.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved