Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menegaskan pihaknya bakal mengawasi pelaksanaan reklamasi Ancol yang diizinkan oleh Gubernur Anies Baswedan. Dirinya mengaku baru mengetahui perihal rencana perluasan kawasan di tempat rekreasi tersebut.
"Pasti saya awasi. Mungkin Senin (29/6) saya coba kroscek ke berbagai unit atau dinas yang berhubungan dengan rencana perluasan di Ancol itu. Seperti ke Asisten Pembangunan DKI, sama pihak Ancol juga," kata Taufik kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (26/6).
Taufik menuturkan, PT Pembangunan Jaya Ancol dalam melaksanakan reklamasi harus mengacu pada Rencana Tata Ruang, Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL).
Hal itu memang sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas ± 35 Ha (Lebih Kurang Tiga Puluh Lima Hektar) Dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas ± 120 Ha (Lebih Kurang Seratus Dua Puluh Hektar.
Terkait anggaran dalam reklamasi tersebut, Politisi Gerindra itu mengatakan tidak berkaitan dengan APBD DKI Jakarta.
Baca juga : Pemkot Jakpus Sarankan Jual-Beli Hewan Kurban Secara Daring
"Anggaranya kan dari Ancol sendiri. Jadi enggak ada hubungan anggaran sama kita. Ancol sendiri yang bangun, sebagai pengembangan usaha dia lah," jelas Taufik.
Ia menuturkan bahwa dalam Kepgub tersebut tidak disebutkan ada rencana pembangunan lain seperti perumahan atau hotel. DPRD, kata Taufik bakal terus mengawasi pelaksanaan reklamasi tersebut.
"Izinnya jelas untuk perluasan Dufan dan rekreasi di Ancol Timur. Kan enggak disitu bilang mau bangun perumahan atau tempat lain. Kami awasi terus, mereka (PT Pembangunan Jaya Ancol harus memenuhi syarat untuk perluasan kawasan itu," pungkas Taufik.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati menyesalkan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang memberikan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.
Ia menuding, dengan adanya pemberian izin reklamasi untuk perluasan kawasan rekreasi di Pantai Ancol, hanya akan memperkuat praktik komersialisasi kawasan pesisir di Teluk Jakarta yang tidak sejalan dengan UU 27 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
“Kawasan pantai, pesisir, dan perairan adalah milik seluruh warga negara Indonesia. Siapapun berhak untuk mengakses. Pemberian izin ini akan memaksa orang yang mau masuk dan mengakses kawasan ini harus membayar. Inilah praktik komersialisasi yang harus dilawan,” terang Susan dalam keterangan resminya. (OL-7)
Konser JUMBO: Keajaiban Musik dan Cerita Kita akan digelar 17 Agustus 2025 di BCIS Ancol.
PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) menandatangani MOU dengan PT Taman Impian Jaya Ancol terkait kerja sama pengembangan beach club dan hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
Rute Blok M-Ancol sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik dengan tujuan menurunkan emisi yang dihasilkan dari transportasi ini.
Pemprov DKI juga telah menyiapkan 30 unit bus Trans-Jakarta dengan merek Persija untuk mendukung mobilitas suporter.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Anak-anak putus sekolah tersebut seharusnya bisa mendapat bantuan dana dari Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk melanjutkan sekolah.
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai penggunaan gawai (gadget) tak baik jika dijadikan alat utama pembalajaran untuk anak sekolah di jenjang SD, SMP maupun SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan untuk berinovasi dalam menyajikan informasi dan karya siswa dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya mading digital
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengingatkan sekolah negeri agar tidak mewajibkan siswa membeli seragam dan atribut di koperasi sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved