Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum John Refra alias John Kei, Anton Sudanto, membantah kliennya memerintahkan penyerangan kediaman Nus Kei di Kosambi dan Perumahan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang.
“Bang John Kei tidak memerintahkan anak buahnya dalam penyerangan itu,” katanya, Selasa (23/6).
Baca juga: Polisi: John Kei, Big Boss di Balik Aksi Premanisme
Anton mengatakan kliennya sedang menjalani penyidikan dalam kasus yang menyeretnya dijerat tuduhan pembunuhan berencana tersebut.
“Karena masih dalam penyidikan, kami sebagai tim kuasa hukum sedang mengkaji terus bukti-bukti yang ada terkait kasus ini yang melibatkan John Kei dan anak buahnya,” ujarnya.
Menurut Anton, kliennya diperiksa dalam kasus undang-undang darurat senjata tajam dan diperiksa intensif oleh penyidik.
“Klien kami sudah diperiksa terkait kepemilikan senjata tajam. Semalam diperiksa dari pukul 23.00 WIB dan selesai hari ini,” jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Tangkap John Kei
Anton membenarkan sebanyak 29 yang menyerang dua lokasi dan telah ditangkap merupakan anak buah John Kei.
“Iya betul, 29 orang tersebut merupakan anak buah John Kei dan ditangkap di rumah John Kei,” ungkapnya.
Sebelumnya, aksi kekerasan oleh kelompok John Kei disebut dilakukan kepada kelompok Nus Kei. Aksi kekerasan itu akibat sengketa pembagian hasil jual tanah. Konflik kedua kelompok dilaporkan sudah terjadi sejak 2018.
Baca juga: Konflik Penjualan Tanah, Motif Aksi Brutal Kelompok John Kei
John Kei disebut merasa dikhianati Nus Kei karena tidak mendapatkan hasil penjualan tanah sebesar Rp1 miliar.
Puncaknya, pada Minggu (21/6), lima orang kelompok John Kei diduga menganiaya anggota kelompok Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau dan Angki Rumatora. Yustus tewas dan Angki luka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan pihaknya telah menangkap dan menetapkan John Kei beserta 29 anak buahnya sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. "John Kei terlibat beberapa tindak pidana seperti permufakatan jahat, pembunuhan berencana, penganiayaan, perusakan, serta kepemilikan senjata sesuai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951," kata Nana. (X-15)
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Dia menegaskan para pelaku yang diburu itu hanya memakai tangan kosong saat melawan, bukan memakai senjata tajam ataupun pistol.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek, polisi menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme.
SEBANYAK 13 ribu pecalang dari 1.500 desa Aladat seluruh Bali berkumpul di Lapangan Renon Denpasar, Sabtu (17/5).
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Selain membongkar posko ormas di Pasar Induk, petugas gabungan itu juga menyisir preman berkedok ormas yang diduga masih berada di dalam area pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved