Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KUASA Hukum John Refra alias John Kei, Anton Sudanto, membantah kliennya memerintahkan penyerangan kediaman Nus Kei di Kosambi dan Perumahan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang.
“Bang John Kei tidak memerintahkan anak buahnya dalam penyerangan itu,” katanya, Selasa (23/6).
Baca juga: Polisi: John Kei, Big Boss di Balik Aksi Premanisme
Anton mengatakan kliennya sedang menjalani penyidikan dalam kasus yang menyeretnya dijerat tuduhan pembunuhan berencana tersebut.
“Karena masih dalam penyidikan, kami sebagai tim kuasa hukum sedang mengkaji terus bukti-bukti yang ada terkait kasus ini yang melibatkan John Kei dan anak buahnya,” ujarnya.
Menurut Anton, kliennya diperiksa dalam kasus undang-undang darurat senjata tajam dan diperiksa intensif oleh penyidik.
“Klien kami sudah diperiksa terkait kepemilikan senjata tajam. Semalam diperiksa dari pukul 23.00 WIB dan selesai hari ini,” jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Tangkap John Kei
Anton membenarkan sebanyak 29 yang menyerang dua lokasi dan telah ditangkap merupakan anak buah John Kei.
“Iya betul, 29 orang tersebut merupakan anak buah John Kei dan ditangkap di rumah John Kei,” ungkapnya.
Sebelumnya, aksi kekerasan oleh kelompok John Kei disebut dilakukan kepada kelompok Nus Kei. Aksi kekerasan itu akibat sengketa pembagian hasil jual tanah. Konflik kedua kelompok dilaporkan sudah terjadi sejak 2018.
Baca juga: Konflik Penjualan Tanah, Motif Aksi Brutal Kelompok John Kei
John Kei disebut merasa dikhianati Nus Kei karena tidak mendapatkan hasil penjualan tanah sebesar Rp1 miliar.
Puncaknya, pada Minggu (21/6), lima orang kelompok John Kei diduga menganiaya anggota kelompok Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau dan Angki Rumatora. Yustus tewas dan Angki luka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan pihaknya telah menangkap dan menetapkan John Kei beserta 29 anak buahnya sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. "John Kei terlibat beberapa tindak pidana seperti permufakatan jahat, pembunuhan berencana, penganiayaan, perusakan, serta kepemilikan senjata sesuai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951," kata Nana. (X-15)
PRIA di Bekasi, Jawa Barat, berinisial T, 37, menjadi korban pengeroyokan dan pencurian. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
BUNTUT viral pengeroyokan seorang wanita berinisial RP, 30, oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil.
SEORANG ibu dan anak menjadi korban pengeroyokan di Kalibaru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat pengeroyokan tersebut Ibu dan anak mengalami luka gigitan dan cakaran.
POLISI mengamankan seorang pria yang kedapatan mencuri burung milik warga di Jalan Menara Air, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Maling tersebut nyaris tewas usai dihakimi massa.
PENJUAL kopi keliling atau yang kerap disebut Starling, berinisial A, menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria di Jalan Raya Boulevard, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
SATU keluarga yang terdiri ibu dan anak-anaknya melakukan pengeroyokan dan pelecehan dengan menelanjangi wanita berinisial E, 41,di Pluit Jakarta Utara karena diduga berselingkuh
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek, polisi menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme.
SEBANYAK 13 ribu pecalang dari 1.500 desa Aladat seluruh Bali berkumpul di Lapangan Renon Denpasar, Sabtu (17/5).
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Selain membongkar posko ormas di Pasar Induk, petugas gabungan itu juga menyisir preman berkedok ormas yang diduga masih berada di dalam area pasar.
Para pedagang yang berjualan di depan akses utama pasar menduga uang sewa lapak yang diberikan itu hanya masuk ke kantong ormas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved