Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan penangkapan John Kei dan anak buahnya merupakan kinerja dari tim satuan tugas khusus yang telah dibentuknya. Tim tersebut merupakan Satgas Antipreman.
"Saat ini kita juga punya tim khusus Satgas anti begal dan preman. Jadi tim khusus ini gabungan dari pihak Polres Tangerang Kota kemudian anggota dari Reskrimum, langsung di bawah Direktur (Resesrse Kriminal Umum)," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus memaparkan bahwa selain Satgas Antipreman, Polda Metro Jaya juga memiliki Satgas yang menindak kejahatan jalanan.
Satgas tersebut dikendalikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat. Sedangkan polres-polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya merupakan eksekutor satgas. Yusri menjelaskan setiap polres memetakan wilayah maupun jam-jam rawan kejahatan.
Sementara itu, Tubagus menitiberatkan peran serta masyrakat untuk memberantas aksi premanisme. Menurutnya, masyarakat tidak ingin repot-repot untuk melaporkan aksi kejahatan seperti aksi pemalakan.
Baca juga : Polda Metro Sudah Periksa Nus Kei
"Kaitannya dengan upaya pemberantasan premanisme ini bergantung kepada peran serta masyarakat," ujar Tubagus.
Keenganan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana terkait aksi premanisme tersebut menurut Tubagus karena masyarkat menilai kerugiannya tidak seberapa. Padahal, hal itu justru penting lantaran saat ini tidak ada Undang-undang secara rinci yang mengatur aksi premanisme.
"Ketika dia dipalak, dalam tanda kutip uangnya tidak seberapa, dia malas untuk membuat laporan-laporan itu, atau ketika dia diganggu, mungkin tidak seberapa, biasanya masyarakat tidak mau melapor," kata Tubagus.
"Karena proses hukum kan ada tahapannya. Nah ini yang butuh masukan dari masyarakat, kan nggak ada Undang-undang premanisme, kan harus ada tindak pidana yang dilanggarnya," pungkasnya.
Pihak kepolisian berhasil menangkap John Kei dan anak buahnya di markas yang terletak di Komplek Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (22/6) malam. Penangkapan 30 orang tersebut terjadi kurang dalam 24 jam setelah penganiayaan di Kosambi, Jakarta Barat serta perusakan rumah Nus Kei di Cipondoh, Kota Tangerang. (OL-7)
Penangkapan dilakukan di Pasar Pancasila. Korban meninggal dalam perawatan di RSUD Kota Banjar.
Razia dilakukan di sejumlah lokasi. Hasilnya, anggota Satreskrim Polres Cianjur menangkap sebanyak 43 orang yang diduga preman.
TIDAK ada kompromi bagi preman yang beraksi di wilayah Jakarta Barat.
Kepolisian menyebutkan pemulihan nama baik tersebut dapat dilakukan bila, polisi memberhentikan penyidikan karena ada kesalahan dalam proses penangkapan para termohon.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polsek Tanah Abang menyusul adanya aktivitas premanisme di pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara itu.
Rahmat menjelaskan pernyataan soal perlindungan premanisme di Kota Bekasi akan mengganggu iklim investasi yang ada. Nantinya pemberdayaan organisasi kedaerahan dibina melalui badan hukum
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved