Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMBUKAAN rumah ibadah sudah memasuki pekan ketiga di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Ibu kota.
Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengklaim banyak rumah ibadah termasuk masjid yang sudah mematuhi protokol kesehatan virus korona atau covid-19.
"Alhamdulillah kalau untuk pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah semuanya berjalan lancar. Rata-rata baik jemaah maupun pengurus memerhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," jelas Hendra saat dihubungi, Jakarta, Jumat (19/6).
Baca juga: DPRD: Pedagang Pasar Harus Masif Dites Covid-19
Hendra mengatakan, saat pelaksanaan salat Jumat misalnya, pengurus masjid sudah mengatur jarak antarjemaah saat ibadah. Warga, katanya, juga sudah membawa sajadah masing-masing. Penggunaan masker juga tidak luput dipakai warga saat ibadah.
Baca juga: Masjid Cut Nyak Dien Belum Terapkan Salat Jumat Dua Gelombang
Untuk menghindar kontak fisik secara langsung, Pemprov DKI sudah mengatur jemaah membawa kantong plastik sendiri untuk menyimpan sepatu atau sandal. Mereka diimbau tidak menaruh di rak sepatu yang ada di masjid.
"Tadi saya salat Jumat di Masjid Tangkuban Perahu di Setia Budi. Alhamdulillah rapi, jarak antarjemaah 1 meter. Rata-rata jemaah sudah bawa sajadah sendiri, bawa masker sendiri, bawa plastik kresek untuk simpan sepatu masing-masing," terang Hendra.
Baca juga: Masjid Nursiah Daud Paloh Gelar Salat Jumat 2 Gelombang
Hendra juga mengatakan, dengan patuhnya pengurus rumah ibadah dan jemaah, diharapkan kedepanya menjadi kebiasaan demi menekan penularan covid-19 ditengah pelonggaran aktivitas saat ini.
"Kalau rumah ibadah insyaallah lancar, semakin ke sini masyarakat sudah terbiasa dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa diterapkan di tempat-tempat lain dan tempat umum lainnya," pungkas Hendra. (X-15)
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
"Untuk warga yang harus isolasi mandiri 14 hari atau memang kegiatannya dibatasi dalam rangka pengawasan ketat itu harus dijamin oleh Disnaker tidak akan di-PHK."
Pengawasan dan pembuatan fasilitas social distancing serta protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional, sejak PSBB 1 sampai PSBB 3 tidak tersentuh sama sekali oleh Pemprov DKI Jakarta.
Jika empat prinsip dipatuhi warga, Anies optimistis masa transisi dapat dilalui dengan lancar. Sehingga, Jakarta siap menuju fase kenormalan baru.
Anies mengancam bila ada pihak yang tidak disiplin dan berakibat meningkatnya kasus covid-19, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi dengan menutup dan mencabut izin.
Teguh juga menyoroti keluhan warga yang hampir 2 bulan menerapkan kebijakan work form home afau bekerja dari rumah.
Fasilitas isolasi untuk pengunjung yang menunjukkan gejala covid-19 saat pemeriksaan. Pengelola juga harus menerapkan protokol pencegahan covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved