Headline

Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pedagang di Pasar Tolak Aturan Ganjil Genap Kios

Putri Anisa Yuliani
17/6/2020 17:55
 Pedagang di Pasar Tolak Aturan Ganjil Genap Kios
Warga memakai masker memilih sayuran di pasar tradisional Pondok Labu, Jakarta, (7/6/2020)(Antara/Reno Esnir)

Banyak pedagang pasar baik pasar yang menjual barang pangan atau non pangan yang menolak sistem buka kios sesuai ganjil genap nomor kios dan tanggal.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan hal itu wajib dilakukan. Pasalnya sistem tersebut bisa mengurangi kepadatan yang ada di dalam gedung pasar, sehingga tercipta physical distancing untuk mengurangi penyebaran covid-19.

"Harus. Harus ganjil genap karena memang saat ini kapasitasnya hanya boleh 50% dulu demi keselamatan pedagangnya juga. Jadi, ini bukan semata-mata soal ganjil dan genap. Ini adalah soal keselamatan pedagang dan keselamatan pembeli," kata Anies usai meresmikan penataan 4 stasiun di Stasiun Sudirman, Rabu (17/6).

Anies pun menegaskan pedagang yang masih ingin menggunakan kios di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya harus mematuhi upaya tersebut.

Baca juga: Anies: Evaluasi PSBB Transisi Dilakukan pada Akhir Bulan

"Jadi, saya sampaikan kepada para pedagang juga. Pilihannya sederhana. Ganjil genap sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut ganjil-genap, kita buka sekarang. Kalau tidak, tidak buka," tukasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan PSBB Transisi sejak 5 Juni lalu. Selama masa transisi ini hampir seluruh sektor seperti perdagangan, perindustrian, rumah ibadah, perkantoran hingga pusat perbelanjaan diwajibkan membatasi kapasitasnya hanya 50%.

Untuk pertokoan dan pasar diwajibkan menerapkan sistem ganjil genap untuk menentukan pedagang yang boleh buka pada hari tersebut.

Pedagang dengan kios bernomor ganjil hanya boleh buka saat tanggal ganjil dan sebaliknya kios bernomor genap hanya boleh buka saat tanggal genap. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya