Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAL Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung (Tatap Muka) dengan tetap merujuk kepada protokol penyelenggaraan pelayanan publik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Pelayanan publik secara langsung telah dibuka kembali mulai Senin 15 Juni 2020. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengemukakan dalam melakukan aktivitas pelayanan kepada masyarakat setiap petugas wajib menaati petunjuk teknis pelaksanaan PSBB pada masa transisi sesuai dengan Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2020.
"Kita masih harus tetap waspada dan menjaga diri serta lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya penambahan kasus baru Covid-19. Oleh sebab itu kami telah menyiapkan sejumlah protokol penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang wajib ditaati oleh setiap pegawai dan pengunjung di 316 Service Point atau Unit Pelaksana DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, termasuk Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta,” ujar Benni dalam keterangan resminya, Selasa (16/6).
Adapun penerapan protokol penyelenggaraan pelayanan publik tersebut terdiri dari Protokol Pencegahan Covid-19 di tempat Kerja. Setiap pegawai dan pengunjung Mal Pelayanan Publik wajib mengenakan masker dan diimbau untuk meningkatkan frekuensi mencuci tangan dengan sabun, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan pengunjung di setiap akses masuk, menyediakan sarana dan prasarana preventif seperti thermal scanner, masker, hand sanitizer, dan lainnya di lingkungan kerja.
Mall Pelayanan Publik juga memberlakukan pembatasan jumlah antrean pada ruang pelayanan paling banyak 50% dari kapasitas atau daya tampung ruangan.
Baca juga: Anies: Jika Kedisiplinan Kendur, Jakarta Kembali ke PSBB
Hal yang sama juga berlaku untuk 316 Unit Pelaksana DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, yang tersebar di seluruh Kantor Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota Kota Administrasi dan Bupati Kabupaten Administrasi.
Selanjutnya Protokol Penganggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dengan membentuk Tim Penanganan Covid-19 di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan memantau kesehatan setiap pekerja, kemudian Protokol pengaturan tata letak ruang dalam (Interior) jarak tempat duduk dan jarak loket minimal 1 meter, serta menjaga kontak fisik antar manusia (physical distancing) yang diterapkan oleh pegawai maupun pengunjung.
Sementara untuk peninjauan lapangan (survei) dalam rangka penelitian teknis perizinan dengan memanfaatkan sistem teknologi dan informasi yang telah disiapkan. (A-2)
Diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Tiyasa di Lippo Plaza Keboen Raya, di Jalan Pajajar-an, Kota Bogor, Senin (26/8), membuat bahagia warganya.
Tak perlu membuang waktu lama. Segala fasilitas yang nyaman akan dilayani dengan sepenuh hati di sini. Pemimpin harus berpikir taktis, harus membuat keputusan cepat dan sesuai aturan
Pembentukan MPP di DKI Jakarta merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Warga yang hendak melakukan pengajuan perizinan disyaratakan untuk mengajukan permohonan antrean secara daring melalui http://ptsp.jakarta.go.id/antrian/.
MAL pelayanan publik (MPP) DKI Jakarta telah dibuka untuk umum.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved