Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

PKM di Depok Solusi Cegah Korona

KG/J-3
15/6/2020 04:53
PKM di Depok Solusi Cegah Korona
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad(MI/Kisar Rajagukguk )

PEMERINTAH Kota Depok terus berupaya mencegah penyebaran virus korona baru (covid-19). Selain pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional, upaya lain yang dilakukan ialah membatasi aktivitas masyarakat di ruang publik.

Kemarin, Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Ketentuan itu diakuinya berbeda dengan PSBB. “Kalau PKM, masih memberi ruang bagi masyarakat untuk berkegiatan, namun dengan kontrol yang ketat,” ujarnya.

Beberapa hal dalam PKM yang perlu dipedomani, terang dia, seperti larangan menyelenggarakan kongres, seminar, workshop, dan bimbingan teknis. “Itu mengingat saat ini Kota Depok masih dalam PSBB proporsional yang tujuannya untuk kebaikan dan keselamatan kita semua,” terangnya.

Peraturan itu juga mengatur terkait moda transportasi umum dengan mengacu pada protokol kesehatan, semisal okupansi penumpang maksimal 50%. Di sisi lain, Pemkot Depok mempersilakan masyarakat membuka usaha di pasar tradisional dan pasar modern, tapi wajib dengan pembatasan dan penerapan prosedur operasional yang ketat. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya