Central Park Siapkan Protokol Kesehatan dan Jam Buka Hanya 9 Jam

Insi Nantika Jelita
14/6/2020 22:51
Central Park Siapkan Protokol Kesehatan dan Jam Buka Hanya 9 Jam
Central Park Mal bersiap untuk buka kembali di masa PSBB Transisi(Antara/Aditya Pradana Putra )

SEJUMLAH mal di Jakarta akan kembali beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Senin (15/6) Salah satunya ialah Central Park Mal di Jakarta Barat yang memastikan akan menerapkan protokol kesehatan ketat selama beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Asstant Marcomm & Relation General Manager Central Park dan Neo Soho, Silviyanti Dwi Aryati menuturkan ada pembatasan pengunjung sebesar 50% dan saat masuk warga akan diberikan barcode untuk memonitoring jumlah pengunjung. Jam operasional mal pun dibatasi, dengan tidak dibuka secara penuh seperti pada biasanya.

"Kami sudah siap buka besok. Kalau untuk mengatur jumlah pengunjung kami pakai QR Code. Central Park buka dari jam 11.00 siang sampai jam 20.00 WIB. Selama transisi enggak full operasional. Kalau normal kan kami buka dari 10.00 sampai 22.00 malam," jelas Silviyanti kepada Media Indonesia, Jakarta, Minggu (14/6).

Untuk pengaturan masuk dengan sistem QR Code, Silviyanti menuturkan tidak satu orang mendapatkan barcode. Misalnya ada satu keluarga yang terdiri dari empat orang, maka dihitung satu.

Baca juga : Mal Mulai Buka Lagi Besok, Begini Tanggapan Warga Jakarta

Pembatasan 50% pengunjung juga diberlakukan Central Park Mal. Silviyanti mengatakan, jika pada umumnya sebelum mal ditutup ada 180 ribu orang. Maka mulai besok hanya setengahnya saja kapasitas pengunjung yang diperbolehkan masuk.

"Palingan setengahnya jadi 90 ribu orang. Jadi input scan barcode tidak satu orang satu. Kalau begitu bisa ada penumpukan antrean. Kami sediakan cuci tangan didekat pintu masuk dan dicek suhu tubuh. Memakai masker hal yang wajib ya," jelas Silviyanti.

Tidak semua tenant di Central Park Mal dibuka. Silviyanti mengatakan hal ini karena ada kategori yang masih dilarang beroperasi seperti bioskop, tempat fitnes atau tempat main anak-anak.

Pengaturan di tempat makan atau foodcourt juga sudah diatur dengan tetap menjaga jarak dan membatasi jumlah kapasitas setengahnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya