Headline

Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Lalu Lintas di Bawah Normal Ganjil-Genap Ditunda

Put/Ins/X-7
13/6/2020 05:38
Lalu Lintas di Bawah Normal Ganjil-Genap Ditunda
Ilustrasi -- Lalu Lintas di Bawah Normal Ganjil-Genap Ditunda(MI/Saskia Anindya Putri)

BERDASARKAN evaluasi selama sepekan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, kepadatan lalu lintas dinilai masih kondusif sehingga penerapan ganjil-genap belum perlu dilaksanakan.

“Jumlah penumpang di seluruh moda angkutan sampai saat ini masih kondusif. Kami membandingkan dengan lalu lintas masa normal masih sekitar 17% berada di bawah dari kondisi normal,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Balai Kota, kemarin.

Ia menegaskan ganjil-genap di masa PSBB transisi sesuai Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2020 tidak diterapkan otomatis, tetapi hanya saat dibutuhkan pengendalian aktivitas warga di luar rumah. Pihaknya akan terus mengadakan evaluasi kondisi lalu lintas per pekan dan melaporkannya kepada Gubernur.

“Ganjil-genap diterapkan manakala lalu lintas sangat padat disebabkan banyak warga yang tidak bisa menahan diri dan beraktivitas di luar rumah. Hal itu nantinya dapat terlihat dari aktivitas kendaraan pribadi ataupun jumlah penumpang angkutan umum,” tambah Syafrin.

Jakarta telah menerapkan pembatasan jumlah pekerja di kantor hanya 50%. Dari jumlah itu jam kerja wajib dibagi dua agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas dan di angkutan umum pada jam-jam sibuk.

Sementara itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan untuk meningkatkan layanan dan mutu transportasi umum selama belum diterapkan sistem ganjil-genap untuk kendaraan mobil dan sepeda motor.

“Pasalnya, pada hari pertama saat dibuka kembalinya aktivitas perkantoran terjadi kepadatan lalu lintas dan menumpukanya calon penumpang di beberapa stasiun kereta karena adanya pembatasan 50%,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz.

Prinsipnya, lanjutnya, angkutan umum itu diprioritaskan untuk bisa lancar dan tidak macet di jalan sehingga waktu tempuhnya tidak lama,” jelas Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz.

Menurut Abdul Azis, sistem ganjil genap tidak perlu diterapkan apabila mutu dan layanan transportasi di Jakarta sudah baik dan memberikan kenyamanan bagi warga ditengah pandemi sehingga bisa membuat warga tidak beralih naik kendaraan pribadi. (Put/Ins/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya