KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan kebijakan penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) masih dibutuhkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota. Hal ini untuk mencegah teradinya lonjakan pendatang pascalebaran.
"Saya sih setuju dengan kebijakan SIKM tetap (ada). Adanya ketentuan siapa saja yang dibolehkan dan harus ada penanggung jawab perjalanan, akhirnya orang juga enggak main-main kalau mau ke sini," ujar Prasetyo saat dihubungi, Jakarta, Rabu (10/6).
Prasetyo pun meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan di titik pemeriksaan atau check point. Menurutnya, masih ada warga yang mencari celah untuk tetap masuk ke Jakarta. Jika banyak pendatang yang kembali ke ibu kota, dikhawatirkan bisa menambah jumlah kasus covid-19.
"Saya juga minta kepada aparat pengawas dan penindakan, Satpol PP, Dishub, sama TNI-Polri, check pointnya betul-betul diawasi. Di lapangan, ada saja yang lolos. Di kereta, seperti di Gambir itu ketat. Penerbangan juga ketat. Yang masih longgar di perjalanan mobil," jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Instansi Negara yang Dikecualikan dari SIKM Bertambah
Jajaran Gubernur Anies Baswedan juga diminta berkoordinasi dengan daerah penyangga soal pengetatan di check point. Petugas harus tegas menindak warga yang tidak memiliki SIKM.
Diketahui, bagi warga yang nekat ke Jakarta tanpa SIKM, Pemprov DKI bakal mengarantina warga tersebut.
"SIKM mesti tetap ada. Lagian SIKM enggak susah juga kok, harus ada yang bertanggung jawab atas perjalanan. Pokoknya kalo ada orang yang mau masuk Jakarta, ditanya mana SIKM-nya?"pungkas Prasetyo/(OL-5)