Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MULAI hari ini, Senin (8/6), Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, kembali membuka operasional layanan penumpang dan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) selama 24 jam.
"Mulai hari ini, Senin (8/6), operasional kami sudah kembali lagi ke 24 jam setiap harinya," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji di Jakarta.
Menurut Afif, sejak Sabtu (9/5), Terminal Terpadu Pulogebang sudah beroperasi secara normal, namun ada pembatasan jam operasional mulai 06.00 dan ditutup 18.00 WIB. Namun kali ini jam operasional pelayanan sudah kembali pada situasi normal.
Baca juga: 608 Orang Dilaporkan Tinggalkan Jakarta Lewat Terminal Pulogebang
Ketentuan pembatasan penumpang 50% kapasitas bus juga masih berlaku berikut keharusan mencuci tangan, cek suhu hingga penggunaan masker. Meski jam operasional sudah kembali normal, kata Afif, namun ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap berlaku bagi penumpang.
"SIKM akan terus diberlakukan, sebelum status bencana nonalam covid-19 dicabut oleh yang berwenang," ujarnya.
Petugas di sejumlah posko cek poin akan memeriksa SIKM bagi penumpang datang maupun pergi. Selain itu, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di Terminal Terpadu Pulogebang.
Ketentuan bagi pelanggar tetap mengacu pada Pergub 41 Tahun 2020 tentang sanksi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).(OL-5)
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Tanpa SIKM, meski warga memiliki surat tugas maupun surat keterangan untuk kegiatan yang dikecualikan, warga tidak diperbolehkan melintas atau masuk ke Jakarta.
PT KAI menegaskan penumpang yang tidak memiliki SIKM tidak diperkenankan menggunakan jasa KA untuk berpergian keluar Jakarta.
Laporan lainya ialah 422 permohonan pengajuan SIKM dari warga masih menunggu divalidasi dan 2002 permohonan ditolak oleh DKI.
Perizinan SIKM tersebut bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warga dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta saat bertugas.
Permohonan ditolak karena warga tidak dapat memenuhi ketentuan proses verifikasi dalam Penelitian Administrasi dan Penelitian Teknis Perizinan.
Sepanjang 9-24 Mei, tercatat 149 calon penumpang ditolak berangkat karena tidak memenuhi syarat Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved