Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MULAI hari ini, Senin (8/6), Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, kembali membuka operasional layanan penumpang dan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) selama 24 jam.
"Mulai hari ini, Senin (8/6), operasional kami sudah kembali lagi ke 24 jam setiap harinya," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji di Jakarta.
Menurut Afif, sejak Sabtu (9/5), Terminal Terpadu Pulogebang sudah beroperasi secara normal, namun ada pembatasan jam operasional mulai 06.00 dan ditutup 18.00 WIB. Namun kali ini jam operasional pelayanan sudah kembali pada situasi normal.
Baca juga: 608 Orang Dilaporkan Tinggalkan Jakarta Lewat Terminal Pulogebang
Ketentuan pembatasan penumpang 50% kapasitas bus juga masih berlaku berikut keharusan mencuci tangan, cek suhu hingga penggunaan masker. Meski jam operasional sudah kembali normal, kata Afif, namun ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap berlaku bagi penumpang.
"SIKM akan terus diberlakukan, sebelum status bencana nonalam covid-19 dicabut oleh yang berwenang," ujarnya.
Petugas di sejumlah posko cek poin akan memeriksa SIKM bagi penumpang datang maupun pergi. Selain itu, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di Terminal Terpadu Pulogebang.
Ketentuan bagi pelanggar tetap mengacu pada Pergub 41 Tahun 2020 tentang sanksi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).(OL-5)
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved