1,6 Juta Orang Keluar Jakarta saat Larangan Mudik Berlaku

Putri Anisa Yuliani
06/6/2020 22:05
1,6 Juta Orang Keluar Jakarta saat Larangan Mudik Berlaku
Polisi melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan keluar area Jabodetabek saat larangan mudik berlaku(Antara/Fauzan)

PEMERINTAH resmi memberlakukan larangan mudik dari dan menuju daerah zona merah covid-19 pada 24 April lalu dan pengawasan serta sanksi dilakukan pada 7 Mei.

Sejak itu, tercatat hingga 3 Juni sebanyak 1.681.164 warga telah keluar dari Jakarta.

"Total kendaraan yang keluar Jakarta sejak itu ada 465.583 kendaraan dengan total 1,6 juta penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Sabtu (6/6).

Sebanyak 750 ribu orang pergi keluar Jakarta dengan angkutan umum. Sementara sisanya 931.164 orang keluar Jakarta menggunakan kendaraan pribadi.

Sementara itu, hampir 50% dari total perjalanan kendaraan yang keluar Jakarta terjadi pada arus mudik yakni periode 21-24 Mei sebanyak 197.561 kendaraan.

Baca juga : Begini Cara Warga Patal Senayan Tangkal Covid-19 dari Pemudik

Untuk arus balik yakni periode 25-27 Mei terdapat 171.891 kendaraan yang masuk ke Jakarta.

Sementara itu, sejak 15 Mei Pemprov DKI Jakarta telah resmi memberlakukan kewajiban kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang hendak keluar masuk Jakarta. Tanpa SIKM, kendaraan akan diputar balik kembali ke tempat asal.

"Per 4 Juni ada 38.659 kendaraan yang diputar balik karena pengendaranya atau penumpangnya mayoritas tidak memiliki SIKM," kata Syafrin.

Sementara bagi warga yang kedapatan oleh aparat Pemprov DKI berhasil masuk Jakarta tanpa SIKM harus menjalani katantina selama 14 hari.

Total hingga 4 Juni ada 92 orang yang harus menjalani karantina. Mereka tersebar di tiga lokasi yakni Masjid Hasyim Ashari bagi warga yang masuk tanpa SIKM melalui Bandara Soekarno-Hatta, GOR Pulo Gadung bagi warga yang masuk tanpa SIKM melalui Terminal Pulo Gebang, dan Gedung KONI bagi penumpang kereta api yang masuk melalui Stasiun Gambir.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya