Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH resmi memberlakukan larangan mudik dari dan menuju daerah zona merah covid-19 pada 24 April lalu dan pengawasan serta sanksi dilakukan pada 7 Mei.
Sejak itu, tercatat hingga 3 Juni sebanyak 1.681.164 warga telah keluar dari Jakarta.
"Total kendaraan yang keluar Jakarta sejak itu ada 465.583 kendaraan dengan total 1,6 juta penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Sabtu (6/6).
Sebanyak 750 ribu orang pergi keluar Jakarta dengan angkutan umum. Sementara sisanya 931.164 orang keluar Jakarta menggunakan kendaraan pribadi.
Sementara itu, hampir 50% dari total perjalanan kendaraan yang keluar Jakarta terjadi pada arus mudik yakni periode 21-24 Mei sebanyak 197.561 kendaraan.
Baca juga : Begini Cara Warga Patal Senayan Tangkal Covid-19 dari Pemudik
Untuk arus balik yakni periode 25-27 Mei terdapat 171.891 kendaraan yang masuk ke Jakarta.
Sementara itu, sejak 15 Mei Pemprov DKI Jakarta telah resmi memberlakukan kewajiban kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang hendak keluar masuk Jakarta. Tanpa SIKM, kendaraan akan diputar balik kembali ke tempat asal.
"Per 4 Juni ada 38.659 kendaraan yang diputar balik karena pengendaranya atau penumpangnya mayoritas tidak memiliki SIKM," kata Syafrin.
Sementara bagi warga yang kedapatan oleh aparat Pemprov DKI berhasil masuk Jakarta tanpa SIKM harus menjalani katantina selama 14 hari.
Total hingga 4 Juni ada 92 orang yang harus menjalani karantina. Mereka tersebar di tiga lokasi yakni Masjid Hasyim Ashari bagi warga yang masuk tanpa SIKM melalui Bandara Soekarno-Hatta, GOR Pulo Gadung bagi warga yang masuk tanpa SIKM melalui Terminal Pulo Gebang, dan Gedung KONI bagi penumpang kereta api yang masuk melalui Stasiun Gambir.(OL-7)
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi gagalkan dua kendaraan travel yang mencoba mengangkut warga untuk mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi korona.
Mereka melayani rute ke wilayah-wilayah di Jawa Tengah dengan tarif Rp300 hingga Rp500 ribu per penumpang.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebut dalam keadaan darurat hingga mengharuskan ke kampung halaman, masyarakat tidak perlu meminta surat keterangan.
Menurut Istiono, ada beberapa media yang salah mengutip dirinya ihwal keterangan RT/RW maupun Lurah sebagai syarat masyarkat untuk mudik. Ia menyebut hal itu tidak benar.
Mayoritas pelanggar mudik Lebaran 2020 yang melewati jalur arteri adalah pesepeda motor,dibandingkan kendaraan umum, kendaraan pribadi jauh lebih banyak melanggar larangan mudik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved