Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mencatat terjadi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 48%. Angka tersebut dihitung dengan perbandingan pada Rabu (3/6) dengan Selasa (2/6).
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan pada kemarin gangguan kamtibmas yang terjadi sebanyak 65 kasus, sedangkan pada Selasa (2/6), jumlahnya 44 kasus.
"Maka (gangguan kamtibmas) mengalami peningkatan 21 kasus (+48%)," kata Yusri melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Upaya Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas di tengah pandemi covid-19 tersebut dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Menurut Yusri, hal itu didasrkan pada perintah Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Surat Telegram Nomor STR/252/V/OPS.2/2020 Tanggal 28 Mei 2020 tentang pelaksanaan KRYD pascaberkahirnya Operasi Ketupat 2020.
Dari 65 kasus yang tercatat pada Rabu kemarin, 62 di antaranya adalah kasus kejahatan. Sedangkan 3 kasus lainnya adalah gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum.
Baca juga :Istiqlal Belum Gelar Jumatan Karena Masih Tahap Renovasi
"Dari 62 kasus kejahtan, 59 adalah kejahatan konvensional, dan 3 kasus kejahatan transnasional," papar Yusri.
Apabila didasarkan pada lokus kejadian, maka penangan kasus terbanyak dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan 43 kasus. Sementara itu, Polresto Depok menangani 5 kasus, Polresto Jakarta Utara 4 kasus, Polresto Bekasi 3 Kasus, Polresto Pusat 2 kasus.
Sedangkan untuk Polresto Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Bekasi Kota masing-masing menangani 1 kasus.
Meskipun terjadi tren peningkatan, namun Yusri menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup kondusif.
"KYRD dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Juni 2020 dengan melibatkan personel yang terlibat pada Operasi Ketupat Jaya 2020," pungkas Yusri. (OL-2)
KABAR meninggalnya Lula Lahfah berseliweran di media sosial. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun sang kekasih, Reza Arap.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved