Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mencatat terjadi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 48%. Angka tersebut dihitung dengan perbandingan pada Rabu (3/6) dengan Selasa (2/6).
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan pada kemarin gangguan kamtibmas yang terjadi sebanyak 65 kasus, sedangkan pada Selasa (2/6), jumlahnya 44 kasus.
"Maka (gangguan kamtibmas) mengalami peningkatan 21 kasus (+48%)," kata Yusri melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Upaya Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas di tengah pandemi covid-19 tersebut dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Menurut Yusri, hal itu didasrkan pada perintah Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Surat Telegram Nomor STR/252/V/OPS.2/2020 Tanggal 28 Mei 2020 tentang pelaksanaan KRYD pascaberkahirnya Operasi Ketupat 2020.
Dari 65 kasus yang tercatat pada Rabu kemarin, 62 di antaranya adalah kasus kejahatan. Sedangkan 3 kasus lainnya adalah gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum.
Baca juga :Istiqlal Belum Gelar Jumatan Karena Masih Tahap Renovasi
"Dari 62 kasus kejahtan, 59 adalah kejahatan konvensional, dan 3 kasus kejahatan transnasional," papar Yusri.
Apabila didasarkan pada lokus kejadian, maka penangan kasus terbanyak dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan 43 kasus. Sementara itu, Polresto Depok menangani 5 kasus, Polresto Jakarta Utara 4 kasus, Polresto Bekasi 3 Kasus, Polresto Pusat 2 kasus.
Sedangkan untuk Polresto Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Bekasi Kota masing-masing menangani 1 kasus.
Meskipun terjadi tren peningkatan, namun Yusri menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup kondusif.
"KYRD dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Juni 2020 dengan melibatkan personel yang terlibat pada Operasi Ketupat Jaya 2020," pungkas Yusri. (OL-2)
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan AH yang jasadnya disimpan dalam freezer di Bekasi. Pelaku DS dan S nekat membunuh karena korban menolak diajak merampok majikan.
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprek
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
TAUD memprotes pelimpahan penanganan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved