Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polda Metro Jaya Catat Kenaikan 48% Gangguan Kamtibmas

Tri Subarkah
04/6/2020 20:44
Polda Metro Jaya Catat Kenaikan 48% Gangguan Kamtibmas
Tangan diborgol(Antara)

POLDA Metro Jaya mencatat terjadi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 48%. Angka tersebut dihitung dengan perbandingan pada Rabu (3/6) dengan Selasa (2/6).

Kepala Bidang Hubungan Masyrakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan pada kemarin gangguan kamtibmas yang terjadi sebanyak 65 kasus, sedangkan pada Selasa (2/6), jumlahnya 44 kasus.

"Maka (gangguan kamtibmas) mengalami peningkatan 21 kasus (+48%)," kata Yusri melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6).

Upaya Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas di tengah pandemi covid-19 tersebut dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Menurut Yusri, hal itu didasrkan pada perintah Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Surat Telegram Nomor STR/252/V/OPS.2/2020 Tanggal 28 Mei 2020 tentang pelaksanaan KRYD pascaberkahirnya Operasi Ketupat 2020.

Dari 65 kasus yang tercatat pada Rabu kemarin, 62 di antaranya adalah kasus kejahatan. Sedangkan 3 kasus lainnya adalah gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum.

Baca juga :Istiqlal Belum Gelar Jumatan Karena Masih Tahap Renovasi

"Dari 62 kasus kejahtan, 59 adalah kejahatan konvensional, dan 3 kasus kejahatan transnasional," papar Yusri.

Apabila didasarkan pada lokus kejadian, maka penangan kasus terbanyak dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan 43 kasus. Sementara itu, Polresto Depok menangani 5 kasus, Polresto Jakarta Utara 4 kasus, Polresto Bekasi 3 Kasus, Polresto Pusat 2 kasus.

Sedangkan untuk Polresto Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Bekasi Kota masing-masing menangani 1 kasus.

Meskipun terjadi tren peningkatan, namun Yusri menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup kondusif.

"KYRD dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Juni 2020 dengan melibatkan personel yang terlibat pada Operasi Ketupat Jaya 2020," pungkas Yusri. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya