Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

New Normal KRL: Lansia di Luar Jam Sibuk, Balita Dilarang

Suryani Wandari Putri Pertiwi
02/6/2020 16:35
New Normal KRL: Lansia di Luar Jam Sibuk, Balita Dilarang
Penumpang turun dari KRL( MI/ANDRI WIDIYANTO)

MENJELANG New Normal, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan aturan baru bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) untuk meminimalkan penularan covid-19, termasuk diantaranya membatasi waktu individu lanjut usia (lansia) dalam menaiki KRL.

Hal ini dikarenakan lansia memiliki resiko tinggi dalam paparan covid-19. ""Mereka bisa naik KRL yang pertama atau naik KRL di luar jam sibuk yaitu 10.00-14.00 WIB," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti saat preskon bersama BNPB, Selasa (2/6).

Selain lansia, untuk sementara ia juga melarang bayi lima tahun atau balita untuk menaiki KRL karena dikhawatirkan terkena virus juga. Wiwik menjelaskan pearangan ini berakhir apabila ada penurunan kasus covid-19 atau bahkan virus tersebut sudah hilang.

"Dengan demikian anak balita dibawah usia 5 tahun untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu yang ditentukan, karena kondisi sekarang adalah banyak anak-anak yang berpergian naik KRL tapi tidak menggunakan masker, jadi hanya orang tuanya saja," ungkapnya.

Baca juga: Inilah Tiga Tahapan Operasional KRL Menuju New Normal

Tak hanya itu, sebelumnya KCI pun telah memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara langsung dan berbicara melalui telephone seluler selama melakukan perjalanan dalam kereta. Pengguna KRL juga dihimbaunya bertransaksi secara non-tunai.

"Kemudian kebijakan yang akan kami terapkan adalah imbauan kepada pengguna untuk bertranskasi di mesin menggunakan kartu bank seperti linkaja, utamanya menggunakan transaksi non tunai untuk meminimalisir risiko melalui uang," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya