Pusat-Daerah Harus Bersinergi Bahas Pembukaan Sekolah

Putri Anisa Yuliani
01/6/2020 08:09
Pusat-Daerah Harus Bersinergi Bahas Pembukaan Sekolah
Persiapan sekolah menghadapi PPDB 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menyebut wacana pembukaan sekolah di masa pandemi maupun masa transisi tidak bisa dilakukan terburu-buru.

Pemerintah pusat yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional harus bersinergi membahasnya dengan pemerintah daerah.

"Saran kami, Gugus Tugas Nasional dengan kementerian terkait duduk bersama Pemprov DKI mengulas hasil evaluasinya berdasarkan indikator-indikator tersebut dan beberapa indikator lain," ungkap Teguh saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (31/5).

Indikator yang harus dipertimbangkan antara lain kemampuan ekonomi daerah terkhusus DKI Jakarta dalam menalangi biaya perawatan warga.

"Biayanya akan makin membengkak kalau ada gelombang kedua datang. Karena biaya perawatan pasien covid itu juga tinggi," tegasnya.

Baca juga:  PDP Anak 75 Kasus, Bima Arya Ogah ambil Risiko Aktivasi Sekolah

Namun demikian, Teguh mengapresiasi Pemprov DKI sudah memikirkan ancang-ancang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru dengan menerbitkan kalender akademik tahun ajaran 2020/2021.

Kalender akademik harus ada untuk memperkirakan waktu penerimaan siswa baru, ujian sekolah, kenaikan kelas, dan sebagainya.

"Itu perlu karena kan tetap harus ada proses penerimaan dan ujian-ujian. Tapi yang perlu diingat penerbitan kalender akademik bukan berarti seiring dengan pembukaan sekolah baru," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya