Akhir Februari 2019, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK-Kemendikbud) telah memberangkatkan 1.200 pendidik dan tenaga kependidikan jenjang PAUD hingga SMA/SMK mengikuti pelatihan pendek selama 20 hari ke 12 negara.
Langkah itu dilakukan sebagai wujud pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional, yakni dengan menggenjot kualitas sumber daya manusia (SDM) para guru dan tenaga kependidikan di Tanah Air.
Mereka dikirim antara lain ke Australia, Selandia Baru, India, Korea Selatan, Jerman, Jepang, Prancis,Singapura, Tiongkok, Belanda, Malaysia, dan Thailand. Selama mengikuti program pelatihan dan pembelajaran di luar negeri itu, pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menyerap semua materi yang diberikan sekaligus dipraktikkan serta menyebarluaskan kepada guru atau tenaga kependidikan dan kelompok kerja di daerah mereka. “Kami harapkan Anda dapat melakukan perubahan karena sejatinya guru ialah inspirator, motivator, katalisator, dan penjaga gawang. Sampaikan dan ceritakan kepada para siswa dan guru lainnya saat upacara di sekolah.
Ceritakan pengalaman yang dapat menginspirasi dan memotivasi mereka selama bapak dan ibu belajar di luar negeri,” ujar Dirjen GTK Kemendikbud Supriano saat menyambut kedatangan 1.200 guru dan tenaga kependidikan di Jakarta, Senin (25/3). Turut mendampingi tiga pejabat Ditjen GTK Kemendikbud, Direktur Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Renani Pantjastuti, Direktur Tenaga Kependidikan Santi Ambarukmi, serta Kepala Bagian Umum dan Kerja Sama, Soesilo.
Baca Juga: Mendes Janji Penyeleweng Dana Desa akan Ditindak Tegas
Supriano juga meminta para guru menuliskan pengalaman mereka di berbagai media yang dimiliki, terutama di media sosial untuk diviralkan guna memberi manfaat kepada khalayak luas mencakup siswa, guru, lingkungan sekolah,dan juga masyarakat. Supriano yang akrab disapa Ono menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ke luar negeri ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pada peraturan-peraturan tersebut disebutkan bahwa guru dan tenaga kependidikan diwajibkan selalu mengembangkan diri melalui pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Dia menjelaskan, program inovasi pembelajaran yang memberangkatkan 1.200 guru ini merupakan keputusan pemerintah melalui rapat terbatas Presiden Joko Widodo dengan para menteri bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada 15 Januari lalu.
Dalam tempo dua bulan menyiapkan 1.200 orang guru untuk diberangkatkan ke luar negeri bukan hal mudah. Mereka harus mendata nama ribuan guru dan
tenaga kependidikan berprestasi. Setelah itu, mereka harus mencari negara tujuan yang layak bagi para guru untuk dilatih. Untuk itu, mereka berkoordinasi dengan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sejumlah negara hingga akhirnya terpilih 12 negara.
Teori sungai
Melanjutkan pesannya kepada para guru dan tenaga kependidikan itu, Supriano mengingatkan agar mereka dapat melakukan agen perubahan di sekolah dan
kelas serta lingkungan masyarakat seusai menuntut ilmu di luar negeri. Mereka diharapkan dapat menerapkan pepatah atau teori sungai dari Tiongkok yang mencakup empat hal, yakni mengikuti arus, mempelajari arus, membentuk arus, dan menentukan atau menciptakan arus.
“Jadi, ketika tiba di daerah Anda dan masuk bertugas di sekolah,jangan tiba-tiba mendadak melakukan perubahan dengan menentukan arus untuk mengubah apa yang telah berlangsung di sekolah selama ini. Jadi, ikuti arus terlebih dulu, lalu pelajari secara saksama,” paparnya. Setelah itu, sambungnya, secara perlahan menyesuaikan apa yang telah mereka pelajari di luar negeri untuk kemudian menyampaikan apa saja hal-hal positif untuk perbaikan dan inovasi di kelas dan sekolah.
Supriano berharap mereka dapat membantu memproses pelatihan guru pada komunitas di daerah tempat mereka berada melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Pasalnya, pelatihan guru tidak lagi dilakukan di pusat, tetapi di daerah dengan mengaktifkan dan melibatkan para guru di MGMP. Dia mengutarakan, masalah guru yang terjadi lebih pada pedagogi atau strategi dan proses pembelajaran. Ono kemudian mengutip penelitan Bank Dunia
terhadap 23 negara yang menyebutkan untuk menghasilkan mutu pendidikan yang bagus ditentukan empat faktor.
Faktor pertama, yakni kebijakan yang jelas dari pusat, seperti kebijakan kurikulum. Kedua, adanya sarana prasana yang mendukung. Ketiga, leadership atau kepemimpinan kepala sekolah yang baik dan terciptanya komunikasi yang baik pula bersama guru dan lingkungan sekolah, serta manajemen sekolah yang baik. Faktor keempat, mutu sekolah ditentukan adanya kompetensi guru sehingga terjadi proses pembelajaran yang baik.
“Proses pembelajaran yang baik 80% ditentukan di kelas. Untuk menghasilkan guru yang kompeten itulah kenapa Anda dikirim ke luar negeri. Jadi, bapak dan ibu dikirim untuk perbaikan proses pembelajaran dan menjawab tantangan ke depan, yakni pembelajaran abad ke-21 di era revolusi industri 4.0,” pungkas Ono. (S2-25)