Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah mengumpulkan hingga Rp 600 juta dari sanksi denda selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Penerapan sanksi berlaku sejak 30 April 2020.
"Kalau bicara denda, denda itu sudah mencapai Rp599.850.000. Perlu diingat kita bukan mengejar denda," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, hari ini.
Arifin menuturkan hasil denda tersebut didapat dari penerapan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020. Sanksi diberikan kepada warga yang tidak mematuhi aturan PSBB.
Aturan yang dimaksud seperti warga tidak memakai masker, warga tetap berkerumun hingga tempat usaha masih beroperasi walau tak masuk 11 sektor diizinkan. Dari sejumlah larangan itu, ada empat jenis tindakan yang diberikan.
"Sanksi teguran tertulis, sanksi denda, sanksi sosial dan penyegelan. Semua sesuai Pergub Nomor 41," kata Arifin.
Dia merinci sebanyak 9.323 orang diberi sanksi teguran tertulis dan 1.138 orang dikenakan denda. Kemudian 14.783 diberi sanksi kerja sosial serta 453 tempat usaha disegel.
"Kalau berdasarkan kategori pelanggarnya, tempat usaha ada 3.748 tempat, pabrik ada 17, kantor 32 dan perorangan ada 10.986," ujar Arifin.
Arifin menekankan seluruh sanksi tersebut hanya untuk memberi efek jera terhadap masyarakat. Dia mengimbau agar warga DKI tetap taat terhadap aturan PSBB demi memutus rantai penyebaran covid-19. (OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved