Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya bersama anggota TNI akan mengawasai penerapan protokol kesehatan saat normal baru (new normal) dijalankan.
Apabila dalam pelaksanaan normal baru masih ada masyarakat yang melanggar, Yusri menyebut pihaknya akan bertindak tegas. Petugas di lapangan, katanya, dapat menjerat masyarakat yang membandel dengan Undang-undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Di Pasal 93, anacamannya 1 tahun penjara, denda Rp100 juta," papar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/5).
"Tapi itu adalah jalan terakhir yang akan kita berikan apabila masyarakat tidak mengindahkan, bahkan mungkin melawan petugas akan kita lakukan tindakan tegas," tandasnya.
Protokol kesehatan yang ia maksud antara lain menjaga kebersihan seperti menggunakan masker, cuci tangan, serta physical distancing. Yusri menyebut petugas kepolisian dan TNI akan bertindak secara humanis dalam menertibkan warga saat normal baru.
"Yang akan kita--TN/Polri--awasi adalah kegiatan persuasif, edukasi, dan humanis. Sambil menunggu (penerapan normal baru), kita sosialalisasikan terus ke masyarakat secara masif," kata Yusri.
Sebelumnya, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya telah melakukan rapat koordinasi untuk memetakan kekuatan di masing-masing lokasi. Ia menyebut ada dua sektor yang menjadi fokus pengawasan selama normal baru, yakni sektor ekonomi dan sektor transportasi.
Sektor ekonomi meliputi pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional maupun mal. Sedangkan sektor transportasi mencakup terminal, stasiun KRL, MRT, dan LRT, serta bandara. Penempatan pasukan di setiap objek akan mempertimbangkan keramaian objek itu sendiri.
"Tidak aakan mungkin satu pasar tradisional dengan pasar tradisional lain sama personelnya. Di lihat dari tingkat kermanian, semakin ramai semakin banyak TNI Polri," papar Yusri.
Pelaksanaan normal baru sendiri masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi. Oleh sebab itu, Yusri menegaskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlangsung di Jakarta sampai tanggal 4 Juni mendatang.
"Kita tinggal menunggu nanti kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini Ketua Gugus Tugas. Tapi nantinya TNI Polri siap mendukung kebijakan pemerintah. Kapanpun diberlakukan new normal, kita sudah siap," pungkas Yusri. (OL-4)
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved