Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan pelanggaran sebesar 7% terhadap kendaraan yang hendak keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Hal itu didasari dengan membandingkan data pada hari Kamis (28/5) dengan Rabu (27/5).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada Kamis kemarin ada 3.095 kendaraan bermotor yang ditindak karena tidak dapat menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Yusri mengatakan petugas di lapangan meminta para pelanggar untuk memutarbalikkan kendaraannya ke daerah asal.
"Pada Rabu kemarin, jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 2.898 kendaraan, sehingga terjadi peningkatan sebesar 7%," terang Yusri melalui keterangan tertulis yang Media Indonesia terima, Jumat (29/5).
Penindakan para pelanggar didominasi di 11 pos pemeriksaan di luar wilayah DKI Jakarta. Dalam dua hari terakhir, pihak kepolisian mencatat ada 4.595 kendaraan yang ditindak di pos pemeriksaan SIKM mulai dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.
Sementara di sembilan titik pos pemeriksaan di wilayah Jakarta (penyekatan lapis pertama), jumlah kendaraan yang melanggar sejak Rabu sampai Kamis kemarin berjumlah 1.398 kasus.
"Total keseluruhan kendaraan yang tidak memiliki SIKM dan diputar balik 5.993 kendaraan," tandas Yusri.
Diketahui, penerbitan izin SIKM telah diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Baca juga: Dishub DKI Bantah Pemeriksaan SIKM Hanya Sampai 7 Juni
Pihak kepolisian melakukan penyekatan berlapis untuk menghalau masyarakat keluar maupun masuk wilayah DKI Jakarta. Berikut titik-titik pos pemeriksaan SIKM yang didirikan:
Pos pemeriksaan di DKI Jakarta;
1. Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
3. Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat
4. Jalan Raya Bogor Jakarta Timur
5. Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur
6. Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur
7. Layang UI Jakarta Selatan.
8. Perempatan Pasar Jumat Jakarta Selatan
9. Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan
Pos pemeriksaan di luar DKI Jakarta;
1. Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang
2. Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang
3. Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang
4. Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang
5. Jalan Jasinga Kabupaten Bogor
6. Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor
7. Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor
8. Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor
9. Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi
10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi
11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi
(A-2)
BPBD menyebut banjir masih merendam 37 rukun tetangga (RT) dan 12 ruas jalan, Minggu (18/1) pukul 20.00 WIB di Jakarta.
BANJIR melanda sejumlah titik di Jakarta. BPBD Provinsi DKI Jakarta mengatakan, Minggu, (18/1) hingga pukul 20.00 WIB sebanyak 19 RT di Jakarta Barat terendam banjir, bantuan juga diberikan
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Warga juga diharapkan untuk tetap memantau kanal informasi resmi dan menghindari berteduh di bawah pohon besar atau baliho saat hujan disertai angin kencang terjadi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Isu Squall Line ramai beredar saat malam Tahun Baru. BMKG menyatakan isu tersebut hoaks. Tapi apa sebenarnya Squall Line? Simak penjelasan soal fenomena ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved