Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PEMBERIAN tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) oleh Pemprov DKI dianggap hal yang diskriminatif. Pasalnya, tunjangan serupa bagi sebagian pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI malah dipotong.
"Ada kabar jelang Lebaran ini, anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak. Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan di Jakarta, kemarin.
August mengaku mendapatkan informasi bahwa PNS DKI resah karena Anies akan memberikan tunjangan penuh ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfo. Padahal, pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi Covid-19.
Ia bahkan membeberkan, akibat berita heboh pemotongan TKD, Rabu (27/5) sore, Anies mengumpulkan semua Kepala SKPD DKI Jakarta. "Para kepala SKPD diminta untuk memberi pengertian dan menenangkan para staf biar enggak heboh soal pemotongan ini. Tapi, Anies tidak bahas kenapa sebagian PNS ada yang tunjangannya utuh. Anies hanya bilang bahwa ada beberapa pertimbangan mengapa ada pegawai yang tunjangannya tetap dibayar utuh atau tidak dipotong," ungkap August.
Sewaktu rapat kerja Komisi A, August menuturkan pihaknya sudah menyampaikan soal keluhan dan ketidakpastian pengurangan atau rasionalisasi tunjangan kinerja daerah (TKD) termasuk THR kepada BKD. Namun, Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir masih belum memberikan keterangan yang jelas atas ketentuan tersebut.
"Saya tadi konfirmasi lagi belum ada update terbaru dari BKD, menurut saya jelas ada diskriminasi," kata August. Chaidir, yang diwawancara terpisah, membantah pernyataan August. "Saya luruskan, anggota TGUPP itu bukan pegawai, beda ceritanya. THR untuk PNS diberikan dari eselon 3 ke bawah sampai jajaran staf, enggak ada masalah. THR enggak ada yang dipotong, full 100%," terang Chaidir.
Namun, ia mengakui tunjangan PNS yang dipotong 50% yang berlaku sejak April 2020. Menurutnya, hal itu bertujuan untuk penanganan Covid-19. Kebijakan itu mengikuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/ KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. (Ins/J-1)
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved