Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DKI Antisipasi 1,8 Juta Pemudik

Insi Nantika Jelita
29/5/2020 08:10

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah mengantisipasi arus balik 1,8 juta orang yang telanjur meninggalkan ibu kota negara itu. Penjagaan ketat yang melibatkan anggota dinas perhubungan, Satpol PP, dan TNI-Polri pun masih terus berlangsung di sejumlah titik.

“Pengecekan kami enggak cu ma di ruas jalan, tapi juga di terminal. Satu di Terminal Pulogebang, kemudian satu di Stasiun Gambir, satunya berjaga di bandara (Soekarno-Hatta) di Cengkareng,” jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, kemarin.

Berdasarkan data Dishub DKI, yang telanjur mudik menggunakan angkutan umum sebanyak 750 ribu orang. Sisanya menggunakan kendaraan pribadi.

Syafrin mengatakan sesuai Peraturan Gubernur No 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, warga diwajibkan memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) jika hendak masuk Jakarta. Apabila tidak mengantongi izin tersebut, kendaraan dipastikan diminta putar balik.

Individu yang nekat masuk Jakarta akan dikarantina jika tidak memiliki SIKM. Sudah delapan orang dari luar daerah di karantina karena memasuki Jakarta tanpa SIKM.

Mereka nekat masuk ke Ibu kota pada 26 Mei lalu, dengan perincian 1 penumpang pesawat, 2 penumpang bus, dan 5 penumpang kereta api. “Kita harap bisa terus tekan laju mudik. Kami imbau warga yang sudah telanjur di luar (kota), silakan di sana dulu atau kalau mau balik, tolong bawa SIKM,” jelas Syafrin.

Dia menambahkan, hingga kemarin, sebanyak 6.364 kendaraan disuruh putar balik karena penumpangnya tidak mengantongi SIKM. “Sebanyak 6.364 itu terdiri atas mobil dan kendaraan roda dua, kita putar balik. Ada yang beralasan mereka kerja di Karawang, ingin pulang ke rumah, tapi tujuanya Jakarta, kita putar balik,” tegas Syafrin.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya hing ga kemarin sudah menindak 2.898 pengendara yang hendak masuk Jakarta tanpa SIKM. “Dari 2.898, 2.374 kendaraan kita putar balik di 11 titik sekat di luar DKI. Sebanyak 524 kendaraan kita putar balik di 9 titik sekat wilayah DKI,” ujar Sambodo.


Penjara 12 tahun

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengingatkan warga agar tidak memalsukan SIKM.

Pemalsuan surat atau manipulasi informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik dapat dikenai Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

“Saya ingatkan, kalau ada pemalsuan, kena UU ITE, 12 tahun penjara. Petugas yang mengecek sudah mengingatkan tidak boleh melakukan pemalsuan data,” kata Benni, kemarin.

Benni juga meminta warga yang ingin memiliki SKIM agar mengurusnya jauh-jauh hari. Setiap harinya, ada ratusan permohonan yang mengajukan surat keluar-masuk Jabodetabek itu. “Jangan mendadak, ya, karena permohonan (SIKM) lumayan banyak. SDM kami terbatas. Sebaiknya 2-3 hari sebelum berangkat mengurusnya,” jelas dia.

Benni mengatakan, jika persyaratan dinyatakan benar dan lengkap, estimasi penyelesaian permohonan SIKM hanya mem butuhkan waktu satu hari kerja. Dokumen izin yang sudah terenskripsi secara elektronik disertai QR code akan dikirimkan ke alamat e-mail pemohon. “Pemeriksaan terpenting foto sama KTP. Lalu surat keterangan sehat untuk pengajuan SIKM dan penjamin yang benar keberadaannya,” tukas Benni.

Sebelumnya, server layanan SIKM di laman jakevo.jakarta.go.id sempat tidak bisa diakses pada Selasa (26/5) karena ada penyempurnaan sistem terkait dengan penambahan fitur. (Put/Ykb/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya