Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Masuk Zona Hijau, Masjid di Bintara Gelar Salat Id

Tri Subarkah
24/5/2020 08:47
Masuk Zona Hijau, Masjid di Bintara Gelar Salat Id
Warga mengikuti Salat Idul Fitri di Masjid Jami Al Ma'mur(Dok DKM Masjid Jami Al Ma'mur )

MESKI kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi covid-19 masih diterapkan di Kota Bekasi, hal tersebut tidak menghalangi beberapa masjid menggelar Salat Idulfitri 1441 Hijriah.

Masjid-masjid yang melaksanakan Salat Id pada Minggu (24/5) berlokasi di zona hijau. Kelurahan Bintara, Bekasi Barat menjadi satu dari 51 kelurahan yang masuk ke dalam zona hijau di Kota Bekasi.

Salah satu yang menggelar Salat Id hari ini adalah Masjid Jami Al Ma'mur yang terletak di RT 002/09 Jalan Bintara 14.

Baca juga: Ratusan Warga Salat Id di Masjid Al Hidayah Bekasi Timur

Pengurus masjid mengklaim Salat Id tahun ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, di gerbang masjid terpasang spanduk bertuliskan protokol kesehatan yang harus dipatuhi para jamaah, misalhnya wajib memakai masker, menjaga jarak, membawa sajadah dari rumah, serta menghindari kontak fisik atau bersalaman.

"Semua sudah dianjurkan melalui protokol kesehatan bahwa seluruh jamaah harus jaga jarak untuk melaksanakan Salat Idulfitri," kata Harun, pengurus Masjid Jami Al Ma'mur di lokasi, Minggu (24/5).

Menurut Harun, pihaknya sudah mempersiapkan masjid tersebut menggelar Salat Id sejak kemarin. Salah satu yang dipersiapkan adalah membuat tanda pembatas dari cat semprot berwarna putih. Hal itu dilakukan agar jarak antarjemaah tidak berhimpitan.

"Setelah selesai kita tidak mengadakan lagi halalbihalal atau bersalam-salaman untuk menjaga physical distancing. Tadi kita sudah mengimbau kepada seluruh petugas baik imam maupun khatib untuk mempersingkat bacaan ataupun khotbahnya demi menjaga protokol kesehatan," papar Harun.

"Kita ingin setelah terlaksana Salat Idulfitri ini, wilayah Bintara tetap menjadi zona hijau," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Mulyadi, Ketua RW 09 Kelurahan Bintara mengatakan tidak ada warganya yang menolak pelaksanaan Salat Id di Masjid Jami Al Ma'mur. Padahal, selama bulan Ramadan, masjid tersebut tidak menggelar Salat Tarawih.

"Justru semenjak adanya covid ini, warga menginginkan masjid berjalan, namun tetap mengikuti protokol kesehatan. Zona hijau ini kita gunakan sebaik-baiknya. Salat Tarawih pun kita tidak adakan karena memang sudah anjuran," ujar Mulyadi.

Lampu hijau bagi beberapa kelurahan di Kota Bekasi untuk menggelar Salat Id merujuk pada surat Wali Kota Nomor 460/3576/Setda/Kessos tentang perubahan status wilayah zona hijau untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H di Kota Bekasi tahun 2020. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya