Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Ombudsman menilai masifnya ratusan ribu kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari laporan Jasa Marga disebabkan kurangnya efektivitas pengawasan yang ketat oleh petugas keamanan di titik pembatasan atau check point.
"Jumlah personel dari Satpol PP DKI saja hanya 5.000 orang. Tidak mungkin meng-cover semua check point dan pos pantau. Kami ragukan efektivitasnya," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho, Jakarta, Jumat (22/5).
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membendung arus kendaraan di sekitar wilayah Jabodetabek dengan membuat kebijakan pengurusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) juga dianggap sulit dipraktikkan secara tegas.
"Pengecekan keabsahan surat izin keluar masuk secara teknis sulit dilakukan karena akan menimbulkan kemacetan. Upaya Jakarta sudah bagus, tapi kami kurang yakin. Kebijakan itu tidak efektif jika tidak ada kebijakan di tingkat pusat," ujar Teguh.
Baca juga: DPRD Minta Anies Tidak Gegabah Longgarkan PSBB
Menurutnya, pemerintah pusat wajib mengeluarkan kebijakan larangan balik dengan sanksi yg tegas. "Harus menambah personel yang memadai termasuk kepolisian. Bukan hanya mengerahkan polisi, tapi menyiapkan anggaran yang cukup juga untuk mereka," tukas Teguh.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengamini pernyataan Ombudsman tersebut. Aparat atau petugas yang berjaga di 33 check point masih minim. Ada perbedaan pengawasan di darat dengan pelabuhan atau di bandara, seperti cuaca yang panas membuat pengawasan lengah.
"Kalau di stasiun, pelabuhan, dan bandara ada petugas yang khusus memeriksa kelengkapan adminsitrasi dan di ruang tertutup yang sejuk. Sementara di lapangan, udara panas," kata Djoko
Bila sekarang diterapkan, imbuhnya, memang sudah agak terlambat untuk menahan keluar Jakarta. "Namun setidaknya, ada upaya menahan masuk Jakarta karena sudah cukup besar yang keluar Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya membangun 33 check point yang merupakan akses masuk ke Jakarta. Check point itu berada di seluruh Jakarta terutama di pintu-pintu masuk Jakarta, antara lain di Kalideres, Ciputat, Jakarta Timur, kemudian juga di Kembangan dan beberapa titik lainnya.
Pemprov DKI fokus selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga fokus dilakukan di 12 titik, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. (OL-14)
OMC menjadi salah satu langkah mitigasi nonstruktural Pemprov DKI untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan genangan, terutama di wilayah padat dan rawan.
Ia menyatakan, keberadaan Persija dengan basis suporter besar menjadikan klub tersebut sebagai aset strategis bagi kerja sama komersial.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
BMKG bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta serta TNI Angkatan Udara menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah Jakarta dan sekitarnya
BMKG, TNI AU, dan BPBD DKI Jakarta gelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 16-22 Januari 2026 untuk cegah bencana hidrometeorologi di Jabodetabek.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved