Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat lonjakan kendaraan yang masih nekat meninggalkan Jabodetabek dalam rangka mudik Lebaran 2020. Dari data yang diterima Media Indonesia, pada Kamis (21/5), setidaknya ada 4.112 kendaraan yang diminta untuk putar balik.
"Di Gerbang Tol Cikarang Barat ada 2.808 dan di Cikupa ada 320 kendaraan yang kita minta putar balik," kata Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5).
Sementara itu, jumlah kendaraan yang ditindak petugas gabungan di ruas jalur arteri non-tol pada Kamis kemarin ada 984 unit.
Lonjakan jumlah kendaraan yang dtindak itu tidak terlepas dari semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Lebaran tahun ini, diperkirakan akan jatuh pada Minggu (24/5).
"Karena memang ada peningkatan arus yang mau mudik," ujar Sambodo.
Baca juga: Operasi Ketupat 2020, PMJ Paksa Putar Balik 21.579 Kendaraan
Larangan mudik tahun ini diterjemahkan oleh pihak kepolisian dengan menggelar Operasi Ketupat 2020. Operasi yang biasanya digelar tujuh hari sebelum Lebaran, tahun ini dihelat sejak Jumat (24/4) sampai H+7 Idulfitri.
Polda Metro Jaya sudah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu guna menyekat kendaraan yang hendak ke luar Jabodetabek dalam rangka mudik. Dua pos berada di gerbang tol yakni Cikarang Barat dan Cikupa. Sedangkan sisanya tersebar di jalur arteri perbatasan.
Selama 28 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020, pihak kepolisian telah menindak 25.691 pengemudi untuk berbalik arah. Dari angka tersebut, pelanggaran terbanyak terjadi di Cikarang Barat dengan 10.715 penindakan.
Pelanggaran yang terjadi di jalur arteri juga tidak kalah banyak, totalnya tercatat 10.072 kendaraan yang diminta berputar balik. Sedangkan hasil akumulasi di Cikupa dan Bitung sebanyak 4.904 kendaraan yang ditindak.
Seperti diketahui, masyarakat dilarang mudik tahun ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ke daerah lain. Pada pelaksanaannya, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi daerah yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berksala besar (PSBB) atau zona merah.
"Tercatat ada 24 daerah berstatus PSBB. Artinya aturan pelarangan mudik hanya berlaku di kawasan tertentu, tidak semua wilayah di Indonesia memberlakukan PSBB dan tidak semua wilayah di Indonesia adalah zona merah," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan beberapa waktu lalu.(OL-5)
Pada periode Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dengan 50.576 penumpang dan 324 penerbangan.
Angka ini merupakan akumulasi dari ruas operasional yang terpantau sejak 21 Maret hingga 10 April 2025 serta ruas fungsional yang beroperasi mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.
PT Jasa Marga Tbk menutup operasi Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Operasional Idul Fitri 1446 H/2025 yang memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
WAKIL Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman didampingi Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, melepas ratusan santri usai libur Lebaran.
Dalam laporan terbarunya, kepolisian mencatat terjadi penurunan signifikan sebesar 30% selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
DEPUTI Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Brigjen Asep Jenal Ahmadi, mengatakan lalu lintas arus mudik hingga arus balik mengalami penurunan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved