Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kemarin, Polda Metro Tindak 4.112 Kendaraan Pemudik

Tri Subarkah
22/5/2020 11:48
Kemarin, Polda Metro Tindak 4.112 Kendaraan Pemudik
Petugas memeriksa kendaraan pribadi di Cikarang Barat sebagai salah satu penerapan larangan mudik(MI/Ramdani)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat lonjakan kendaraan yang masih nekat meninggalkan Jabodetabek dalam rangka mudik Lebaran 2020. Dari data yang diterima Media Indonesia, pada Kamis (21/5), setidaknya ada 4.112 kendaraan yang diminta untuk putar balik.

"Di Gerbang Tol Cikarang Barat ada 2.808 dan di Cikupa ada 320 kendaraan yang kita minta putar balik," kata Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5).

Sementara itu, jumlah kendaraan yang ditindak petugas gabungan di ruas jalur arteri non-tol pada Kamis kemarin ada 984 unit.

Lonjakan jumlah kendaraan yang dtindak itu tidak terlepas dari semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Lebaran tahun ini, diperkirakan akan jatuh pada Minggu (24/5).

"Karena memang ada peningkatan arus yang mau mudik," ujar Sambodo.

Baca juga: Operasi Ketupat 2020, PMJ Paksa Putar Balik 21.579 Kendaraan

Larangan mudik tahun ini diterjemahkan oleh pihak kepolisian dengan menggelar Operasi Ketupat 2020. Operasi yang biasanya digelar tujuh hari sebelum Lebaran, tahun ini dihelat sejak Jumat (24/4) sampai H+7 Idulfitri.

Polda Metro Jaya sudah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu guna menyekat kendaraan yang hendak ke luar Jabodetabek dalam rangka mudik. Dua pos berada di gerbang tol yakni Cikarang Barat dan Cikupa. Sedangkan sisanya tersebar di jalur arteri perbatasan.

Selama 28 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020, pihak kepolisian telah menindak 25.691 pengemudi untuk berbalik arah. Dari angka tersebut, pelanggaran terbanyak terjadi di Cikarang Barat dengan 10.715 penindakan.

Pelanggaran yang terjadi di jalur arteri juga tidak kalah banyak, totalnya tercatat 10.072 kendaraan yang diminta berputar balik. Sedangkan hasil akumulasi di Cikupa dan Bitung sebanyak 4.904 kendaraan yang ditindak.

Seperti diketahui, masyarakat dilarang mudik tahun ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ke daerah lain. Pada pelaksanaannya, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi daerah yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berksala besar (PSBB) atau zona merah.

"Tercatat ada 24 daerah berstatus PSBB. Artinya aturan pelarangan mudik hanya berlaku di kawasan tertentu, tidak semua wilayah di Indonesia memberlakukan PSBB dan tidak semua wilayah di Indonesia adalah zona merah," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan beberapa waktu lalu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik