Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Masih 1 Juta Orang Warawiri Jakarta

Putri Anisa Yuliani
19/5/2020 14:05
Masih 1 Juta Orang Warawiri Jakarta
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil saat pemberlakuan PSBB di Jakarta(MI/Pius Erlangga)

Hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2 yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di bidang transportasi mencatat angka pergerakan orang di wilayah Jakarta masih cukup tinggi.

Dishub DKI mencatat rata-rata masih ada 1 juta warga keluar masuk Jakarta per hari selama masa PSBB tahap 2. Mereka rata-rata menggunakan 700 ribu kendaraan per hari.

Syafrin menyebut dari hasil pendataan diketahui faktor yang membuat warga masih warawiri di Jakarta adalah untuk bekerja sebesar 47,8%.

"Untuk bekerja ini lebih tinggi, yakni 47,8% dibanding untuk urusan kesehatan yang hanya 3,61% dan belanja kebutuhan pokok sebesar 10,54%," kata Syafrin, Selasa (19/5).

Baca juga: Kapolres Bekasi Tutup Pusat Pembelanjaan SGC dan Ananda

Sementara itu, ia menduga faktor izin khusus dari Menteri Perindustrian terhadap sektor usaha yang tidak dikecualikan agar bisa tetap beroperasi selama masa PSBB berkontribusi terhadap tingginya angka perjalanan di Jakarta.

Pasalnya dari data yang didapat, pekerja di sektor swasta selain yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Jakarta angkanya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sektor kerja yang dikecualikan.

Untuk wiraswasta, persentasenya yang masih bermobillitas 19,32%. Lalu, PNS yang masih bekerja sebesar 5,07%. Sementara untuk sektor lain sebesar 32,78% dan sektor swasta sebesar 38,54%.

Di sisi lain, untuk sektor pekerja di kesehatan yang masih bermobilitas itu sebesar 4,29%.

"Angkanya jauh lebih tinggi dibandingkan yang pergi untuk urusan kesehatan,baik bekerja di bidang kesehatan maupun yang bermobilitas untuk di sektor yang dikecualikan. Ini diduga karena adanya izin dari Kemenperin kepada industri-industri yang harusnya dikecualikan, sehingga tetap beroperasi," kata Syafrin. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik