Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMI mempercepat penanganan covid-19, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berkomitmen untuk melarang anggotanya mudik.
"Polri berkomitmen untuk mencegah penyebaran covid-19. Ditegaskan kembali kepada anggota Polri bahwa dilarang mudik. Kecuali perjalanan dinas dan izin khusus dengan kelengkapan sesuai protokol covid-19," ujar Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Jum’at (15/5).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/1449/V/KEP./2020 per 13 Mei 2020. Isinya terkait larangan mudik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri saat pandemi covid-19.
Baca juga: Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
Hal ini terkait dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Nasional. Namun, PNS Polri masih diperbolehkan melintasi wilayah batas negara dan administrasi selama memiliki kepentingan dinas.
"Pemberian izin perjalanan dinas pun harus dilakukan secara selektif dan penuh kehati-hatian. Pemberian rekomendasi itu juga harus memperhatikan tingkat urgensi, serta kriteria pengecualian dan persyaratan," imbuh Argo.
Baca juga: Polri: Faktor Ekonomi Picu Ulah Napi Asimilasi
Selain itu, jajaran yang bertugas juga harus mengantongi persyaratan. Para perwira harus memiliki surat tugas sesuai ketentuan yang berlaku, berikut menunjukan surat keterangan negatif covid-19 yang didapatkan dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan klinik kesehatan.
Argo menekankan petugas harus menunjukan kartu identitas diri dan melaporkan rencana perjalanan yang mencakup waktu keberangkatan, jadwal dari kedinasan dan jadwal kepulangan.
"Apabila PNS Polri tidak dapat memenuhi syarat itu dan tidak berdasarkan kepentingan kedinasan, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan atau mudik saat pandemi," tegas Argo.(OL-11)
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Kakorlantas tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 sebagai dasar penyusunan strategi Operasi Ketupat 2026.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved