Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
BADAN Reserse Kriminal Mabes Polri mencatat 109 narapidana asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan selama pandemi covid-19.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan faktor ekonomi menjadi motif paling dominan di balik tindakan napi.
"Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatannya umumnya didominasi faktor ekonomi. Terutama terhadap kejahatan properti, seperti curat, curas atau curanmor," jelas Ahmad, Kamis (14/5).
Baca juga: Polri Minta Pemda Beri Napi Asimilasi Pelatihan Kerja
Kepolisian juga mengidentifikasi motif lain, yakni sakit hati dan dendam. Hal tersebut dilakukan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, bahkan sampai tindakan pembunuhan. Menurutnya, 19 kepolisian daerah telah melakukan penanganan terhadap napi asimilasi.
"Di Polda Jawa Tengah ada 15 kasus, Polda Sumatera Utara 14 kasus, Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Kalimantan Barat 10 kasus dan Polda Riau 9 kasus," papar Ahmad.
Dia menjelaskan jenis kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) paling banyak dilakukan napi asimilasi, yakni 40 kasus. Sedangkan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan masing-masing 16 kasus dan 15 kasus.
Baca juga: Jika Berulah, Hak Napi Asimilasi Covid-19 Hangus
Selain itu, Polri juga mencatat jenis kejahatan lain yang dilakukan napi asimilasi. Seperti, penyalahgunaan narkoba sebanyak 12 kasus, penganiayaan dan pengeroyokan sebesar 11 kasus, pemerkosaan dan pencabulan sebanyak 2 kasus, penipuan dan penggelapan sebesar 2 kasus, pembunuhan sebanyak 2 kasus), perjudian 1 kasus dan satu kasus kejahatan lainnya.
Jumlah napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dikatakannya tidak signifikan. Itu dibandingkan total keseluruhan napi asimilasi, yakni 38.883 orang. Sehingga, yang melakukan kejahatan hanya 0,28% . Apabila dibandingkan dengan jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang April, yakni 15.322 kasus, napi asimilasi berkontribusi sebesar 0,7%.
"Kejahatan yang dilakukan napi asimilasi tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada jumlah kejahatan secara keseluruhan," pungkasnya.(OL-11)
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Pemerintahan Trump batalkan perintah mengganti Kepala Kepolisian Washington DC, Pamela Smith, dengan Kepala DEA.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, mengkritik keputusan Presiden Donald Trump ambil alih kepolisian dan pengerahan Garda Nasional.
Presiden Donald Trump kerahkan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC untuk pemberantasan kejahatan dan tunawisma.
GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan
Penelitian terbaru mengungkap infeksi flu biasa atau rhinovirus mampu memberi perlindungan jangka pendek terhadap covid-19.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved