Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal Mabes Polri mencatat 109 narapidana asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan selama pandemi covid-19.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan faktor ekonomi menjadi motif paling dominan di balik tindakan napi.
"Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatannya umumnya didominasi faktor ekonomi. Terutama terhadap kejahatan properti, seperti curat, curas atau curanmor," jelas Ahmad, Kamis (14/5).
Baca juga: Polri Minta Pemda Beri Napi Asimilasi Pelatihan Kerja
Kepolisian juga mengidentifikasi motif lain, yakni sakit hati dan dendam. Hal tersebut dilakukan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, bahkan sampai tindakan pembunuhan. Menurutnya, 19 kepolisian daerah telah melakukan penanganan terhadap napi asimilasi.
"Di Polda Jawa Tengah ada 15 kasus, Polda Sumatera Utara 14 kasus, Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Kalimantan Barat 10 kasus dan Polda Riau 9 kasus," papar Ahmad.
Dia menjelaskan jenis kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) paling banyak dilakukan napi asimilasi, yakni 40 kasus. Sedangkan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan masing-masing 16 kasus dan 15 kasus.
Baca juga: Jika Berulah, Hak Napi Asimilasi Covid-19 Hangus
Selain itu, Polri juga mencatat jenis kejahatan lain yang dilakukan napi asimilasi. Seperti, penyalahgunaan narkoba sebanyak 12 kasus, penganiayaan dan pengeroyokan sebesar 11 kasus, pemerkosaan dan pencabulan sebanyak 2 kasus, penipuan dan penggelapan sebesar 2 kasus, pembunuhan sebanyak 2 kasus), perjudian 1 kasus dan satu kasus kejahatan lainnya.
Jumlah napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dikatakannya tidak signifikan. Itu dibandingkan total keseluruhan napi asimilasi, yakni 38.883 orang. Sehingga, yang melakukan kejahatan hanya 0,28% . Apabila dibandingkan dengan jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang April, yakni 15.322 kasus, napi asimilasi berkontribusi sebesar 0,7%.
"Kejahatan yang dilakukan napi asimilasi tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada jumlah kejahatan secara keseluruhan," pungkasnya.(OL-11)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved