Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri: Faktor Ekonomi Picu Ulah Napi Asimilasi

Tri Subarkah
14/5/2020 15:35
Polri: Faktor Ekonomi Picu Ulah Napi Asimilasi
Polisi menangkap kembali narapidana asimilasi terkait kasus pencurian di Tulungagung, Jawa Timur.(Antara/Destyan Sujarwoko)

BADAN Reserse Kriminal Mabes Polri mencatat 109 narapidana asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan selama pandemi covid-19.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan faktor ekonomi menjadi motif paling dominan di balik tindakan napi.

"Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatannya umumnya didominasi faktor ekonomi. Terutama terhadap kejahatan properti, seperti curat, curas atau curanmor," jelas Ahmad, Kamis (14/5).

Baca juga: Polri Minta Pemda Beri Napi Asimilasi Pelatihan Kerja

Kepolisian juga mengidentifikasi motif lain, yakni sakit hati dan dendam. Hal tersebut dilakukan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, bahkan sampai tindakan pembunuhan. Menurutnya, 19 kepolisian daerah telah melakukan penanganan terhadap napi asimilasi.

"Di Polda Jawa Tengah ada 15 kasus, Polda Sumatera Utara 14 kasus, Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Kalimantan Barat 10 kasus dan Polda Riau 9 kasus," papar Ahmad.

Dia menjelaskan jenis kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) paling banyak dilakukan napi asimilasi, yakni 40 kasus. Sedangkan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan masing-masing 16 kasus dan 15 kasus.

Baca juga: Jika Berulah, Hak Napi Asimilasi Covid-19 Hangus

Selain itu, Polri juga mencatat jenis kejahatan lain yang dilakukan napi asimilasi. Seperti, penyalahgunaan narkoba sebanyak 12 kasus, penganiayaan dan pengeroyokan sebesar 11 kasus, pemerkosaan dan pencabulan sebanyak 2 kasus, penipuan dan penggelapan sebesar 2 kasus, pembunuhan sebanyak 2 kasus), perjudian 1 kasus dan satu kasus kejahatan lainnya.

Jumlah napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dikatakannya tidak signifikan. Itu dibandingkan total keseluruhan napi asimilasi, yakni 38.883 orang. Sehingga, yang melakukan kejahatan hanya 0,28% . Apabila dibandingkan dengan jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang April, yakni 15.322 kasus, napi asimilasi berkontribusi sebesar 0,7%.

"Kejahatan yang dilakukan napi asimilasi tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada jumlah kejahatan secara keseluruhan," pungkasnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya