Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BADAN Reserse Kriminal Mabes Polri mencatat 109 narapidana asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan selama pandemi covid-19.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan faktor ekonomi menjadi motif paling dominan di balik tindakan napi.
"Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatannya umumnya didominasi faktor ekonomi. Terutama terhadap kejahatan properti, seperti curat, curas atau curanmor," jelas Ahmad, Kamis (14/5).
Baca juga: Polri Minta Pemda Beri Napi Asimilasi Pelatihan Kerja
Kepolisian juga mengidentifikasi motif lain, yakni sakit hati dan dendam. Hal tersebut dilakukan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, bahkan sampai tindakan pembunuhan. Menurutnya, 19 kepolisian daerah telah melakukan penanganan terhadap napi asimilasi.
"Di Polda Jawa Tengah ada 15 kasus, Polda Sumatera Utara 14 kasus, Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Kalimantan Barat 10 kasus dan Polda Riau 9 kasus," papar Ahmad.
Dia menjelaskan jenis kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) paling banyak dilakukan napi asimilasi, yakni 40 kasus. Sedangkan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan masing-masing 16 kasus dan 15 kasus.
Baca juga: Jika Berulah, Hak Napi Asimilasi Covid-19 Hangus
Selain itu, Polri juga mencatat jenis kejahatan lain yang dilakukan napi asimilasi. Seperti, penyalahgunaan narkoba sebanyak 12 kasus, penganiayaan dan pengeroyokan sebesar 11 kasus, pemerkosaan dan pencabulan sebanyak 2 kasus, penipuan dan penggelapan sebesar 2 kasus, pembunuhan sebanyak 2 kasus), perjudian 1 kasus dan satu kasus kejahatan lainnya.
Jumlah napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dikatakannya tidak signifikan. Itu dibandingkan total keseluruhan napi asimilasi, yakni 38.883 orang. Sehingga, yang melakukan kejahatan hanya 0,28% . Apabila dibandingkan dengan jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang April, yakni 15.322 kasus, napi asimilasi berkontribusi sebesar 0,7%.
"Kejahatan yang dilakukan napi asimilasi tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada jumlah kejahatan secara keseluruhan," pungkasnya.(OL-11)
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved