Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) No. 41 Tahun 2020 mengenai sanksi terhadap pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pergub tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid-19.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya menyatakakan dukungannya terhadap pemerintah daerah mengenai turunnya Pergub tersebut.
"Polda Metro Jaya mendukung pemerintah daerah dengan adanya Peraturan Gubernur tentang sanksi pelanggar-pelanggar PSBB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Namun, Yusri menekankan bahwa kewenangan pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB merupakan domain Satpol PP. Dalam hal ini, ia menyebut pihak kepolisian hanya "Mendampingi sebelahnya saja."
Meskipun demikian, polisi, lanjut Yusri, dapat menindak pelanggar PSBB. Penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dilakukan apabila ada pelanggar yang melawan petugas saat diberikan sanski.
"Memang dalam Pergub, ada aturan misalnya sudah dikasih sanksi sama Saptol PP, tapi dia ngamuk nih, misalnya nggak terima kayak di Bogor itu. Nah, baru polisi punya kewenangan, dikasih dia Pasal 93 (Undang-undang No 16/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) melawan petugas," tandasnya.
Diketahui, pasal tersebut mengatur setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Para pelanggarnya dapat dipidana penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
"Tapi itu jalan terakhir buat kita kalau mereka nggak bisa diatur," pungkas Yusri.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved