Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap gugatan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra.
Sebelumnya, PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang Pulau G menggugat Pemprov DKI ke PTUN agar menerbitkan surat perpanjangan izin reklamasi Pulau G sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Berdasarkan Kepgub tersebut, izin rekalamsi yang diberikan hanya berlaku dalam tiga tahun. Pemprov DKI bisa memberikan perpanjangan izin dengan berbagai pertimbangan.
Baca juga: Pemprov DKI Digugat Pengembang Pulau G
Gugatan itu dikabulkan PTUN dan Pemprov DKI diwajibkan menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G.
"Ya itu harus PK karena fiktif positif. Bukan banding atau kasasi. Jadi, langsung PK," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Rabu (13/5).
Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Pembangunan Pulau C, D, G, dan N
Yayan memaparkan pihaknya akan berkonsultasi lebih dulu dengan Gubernur DKI Jakarta untuk pertimbangan pengajuan PK.
"Saya harus konsultasikan ke Pak Gubernur dulu apakah mau mengajukan PK atau tidak," ungkap Yayan. (OL-14)
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Kendala utama berada pada pengadaan tanah, baik melalui pembelian maupun pembebasan lahan, yang kerap berbenturan dengan realitas sosial dan ekonomi kota padat.
Fokus penataan tidak hanya menyentuh aspek estetika visual, tetapi juga penguatan fungsi infrastruktur dasar.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Seharusnya, lanjut Bun, Pemprov DKI siap siaga sejak awal. Termasuk apel siaga dan persiapan teknis lainnya.
SEBANYAK 109 tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta akan dibongkar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta berharap pembongkaran tiang monorel itu dapat memecah kemacetan.
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved