Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan, penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar anggaran 2019 dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan BPK.
"Tidak relevan itu menggunakan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai dasar untuk membayar DBH. Tidak ada hubungannya," tutur Agung dalam Media Workshop secara daring, Senin (11/5).
BPK, kata dia, hanya melakukan pemeriksaan dan tidak ada kaitannya dengan tertundanya pembayaran DBH dari pemerintah pusat ke daerah. Persoalan tertunda merupakan urusan kementerian keuangan selaku pengelola keuangan negara.
"Untuk dipahami, bahwa prosedur yang ada, dasar yang ada, baik ketentuan undang-undang dasar maupun undang-undang yang terkait dengan pemeriksaan, maupun undang-undang yang terkait dengan keuangan negara, undang-undang yang terkait dengan perbendaharaan negara, tidak ada satupun yang kemudian mengatur bahwa pembayaran kewajiban yang dilakukan oleh kementerian keuangan khususnya pemerintah pusat itu menunggu hasil audit dari Badan pemeriksa Keuangan khususnya mengenai dana bagi hasil," jelas Agung.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sebetulnya menagih kurang bayar DBH tahun 2019 dan bukan 2020. Akan tetapi respon dari kementerian keuangan melalui penerbitan surat Menteri Keuangan nomor 305/MK.07/2020 tentang Penetapan Penyaluran Dana Bagi Hasil Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 dinilai tidak tepat.
"Jadi untuk dipahami bahwa covid-19 itu terjadinya 2020, sedangkan yang dipersoalkan ini adalah kurang bayar 2019, belum ada pada saat itu. Ini tidak ada hubungannya. Silakan saja Kementerian Keuangan untuk membuat keputusan mengenai masalah bayar atau tidak bayar itu ditangan kementerian keuangan, tidak perlu dihubung-hubungkan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan pemeriksa Keuangan," pungkas Agung.
Diketahui sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan DBH 2019 akan dibayarkan setelah mendapatkan audit dari BPK.
"Pak Anies minta DBH 2019. Setiap daerah, jadi DBH tahun 2019 yang waktu itu kami bayarkan menurut UU APBN itu pasti berbeda dengan realisasinya. Maka apa yang terjadi pada akhir tahun APBN nanti, buat laporan keuangan diaudit oleh BPK, BPK menyebutkan 'Oh ternyata penerimaan pajak sekian, maka DBH tahun lalu yang kurang bayar, harus dibayarkan'," ujarnya Jumat (17/4).
Persoalan DBH mencuat kala Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat mempercepat pencairan DBH yang kurang bayar sebesar Rp2,6 triliun. Angka itu berasal dari sisa kurang bayar 2018 sebesar Rp19,35 miliar dan Rp2,58 triliun dari tahun 2019. Sedangkan total DBH kurang bayar mencapai Rp5,16 triliun. (OL-4)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved