DPRD: Napi yang Positif Covid-19 Dirawat dengan Penjagaan Ketat

Insi Nantika Jelita
11/5/2020 19:35
DPRD: Napi yang Positif Covid-19 Dirawat dengan Penjagaan Ketat
Penghuni Lapas Pondok Bambu(Antara/Reno Esnir)

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Iman Satria berpendapat narapidana yang terjangkit covid-19 harus dirawat di luar penjara atau lapas. Hal ini berkaitan dengan satu narapidana di Lapas Pondok Bambu yang dinyatakan positif covid-19.

"Kalau memang ada yang positif covid-19 harus dirawat di rumah sakit agar jangan menyebar ke tahanan lainnya. Namun harus dijaga ketat," kata Iman, Jakarta, Senin (11/5).

Iman menyebut bisa saja narapidana dari Pondok Bambu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kramat Jati di Jakarta Timur atau di dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran.

"Yang jelas harus ada pengawasan khusus terhadap napi itu," kata Iman.

Untuk di dalam lapas atau rutan itu sendiri, menurutnya, perlu disediakan ruangan khusus bagi napi yang terindikasi covid-19. Napi tersebut perlu ruang isolasi yang memadai.

Baca juga: Tambah 32, Pasien Covid-19 Sembuh di Jakarta Capai 835 Orang

"Ada lantai khusus untuk napi yang diduga terpapar covid-19. Mereka harus dirawat. Jangan dibiarin," pungkas Iman.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Indra Setiawan membenarkan ada satu narapidana di Lapas Pondok Bambu yang positif covid-19.

Hal itu berdasarkan laporan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga, dalam rapat bersama Komisi III DPR.

Menurut Indra, akibat temuan tersebut seluruh narapidana di Lapas dan Rutan Pondok Bambu menjalani tes cepat atau rapid test karena teman satu sel napi tersebut reaktif terhadap covid-19. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya