Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Travel Mudik Bermain Licik

YAKUB PRYATAMA WIJAYAATMAJA
09/5/2020 09:10
Travel Mudik Bermain Licik
Travel pelat hitam berhenti untuk menaikkan pemudik di Jalan Lintas Jambi-Pekanbaru, Jambi.(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

TRAVEL gelap pengangkut penumpang mudik tetap saja membandel. Pasalnya, sekali pun tertangkap, pengemudi hanya di kenai sanksi tilang tanpa pengandangan kendaraan sehingga tidak menimbulkan efek jera. Angkutan gelap mudik beroperasi pada tengah malam.

Namun, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mencium modus licik tersebut. Pada Kamis (7/5) sekitar pukul 23.30 WIB, dua travel gelap masing-masing bermuatan 10 orang ditangkap di Pos Pengamanan Cikarang Barat, Bekasi. *Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan kedua mobil travel itu rencananya menuju Bandung dan Tegal.

Travel memang membuka orderan. Para penumpang datang langsung ke kantor untuk memesan kursi. Selanjutnya, penumpang dijemput di titik yang disepakati di Bekasi Barat dan Pondok Labu, Jakarta.

“Kami menilang pengemudi karena melanggar Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas,” ujar Sambodo. Setelah menilang, pengemudi beserta kendaraan di perintahkan putar balik.

Hingga hari ke-14 puasa, Polda Metro Ja ya telah memutarbalikkan 747 kendaraan mudik dari jalan arteri maupun tol di wilayah Jabodetabek.

Pemudik yang telah lolos diperkirakan cukup banyak. Ganjaran yang menanti mereka ialah ketika hendak balik ke Jakarta seusai Lebaran.

Pemprov DKI tengah menggodok aturan membatasi arus balik. Salah satu poin terpenting dalam aturan tersebut ialah warga atau pemudik harus melampirkan surat kesehatan yang menyatakan bebas covid-19.

“Prinsipnya, yang bersangkutan saat akan masuk Jakarta harus membuktikan surat kesehatan berupa hasil tes PCR atau surat keterangan rumah sakit bahwa yang bersang kutan negatif covid-19,” jelas Kadishub Syafrin Liputo, Jumat (8/5).

Dilemanya, saat Jakarta memperketat arus balik, Kemenhub malah memperbolehkan angkutan umum beroperasi. Dishub DKI masih menutup terminal buat bus antarprovinsi. (Ykb/Put/Ins/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik