Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kelompok pemuda di Kota Depok terlibat tawuran di Jalan Duta Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (7/5). Dalam insiden itu, 1 orang meninggal dunia karena terkena celurit.
Korban bernama Adam, 25, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh Cleaning Service di Kota Depok meninggal seketika setelah tubuhnya dihujani bacokan senjata tajam oleh pihak lawan.
Baca juga: Covid-19 Melambat, RSUD Kota Bogor Kembali Buka Semua Layanan
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metropolitan Kota Depok Ajun Komisaris Elly Padiansari menjelaskan kejadiannya terjadi selepas sahur dan letak lokasi kejadiannya di Jalan Duta Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.
Mengetahui adanya tawuran dua kelompok pemuda, aparat Polres Metropolitan Kota Depok dan Polsek Sukmajaya dikerahkan untuk melerai aksi kedua kelompok pemuda tersebut. Polisi juga langsung menangkap dua pelaku yakni AMM, 17, dan RS,19.
"Sebelum tawuran terjadi, antara pelaku dan korban janjian melalui IG masing-masing," katanya, Kamis (7/5).
Mereka janjian tawuran di Jalan Duta Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Kelompok korban atau Gang Masjid, Kelurahan Cisalak pun jalan menuju lokasi janjian. Akan tetapi, belum sampai di lokasi janjian, kelompok pelaku sudah duluan tiba di lokasi.
"Kemudian pelaku langsung menyerang kelompok Gang. Masjid. Lalu terjadi duel antara Adam dengan para pelaku yang diantaranya AMM dan RS," paparnya.
Karena kekuatan kelompok Gang Mesjid, Kelurahan Cisalak tidak berimbang sehingga Adam tersungkur ke aspal. Korban pun langsung meninggal seketika.
Mengetahui Adam meninggal dunia dengan lumuran darah segar, para pelaku melarikan diri. Namun dua dari kelompok pelaku berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di Jalan Merapi, Depok Timur berikut sebuah celurit disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Terminal Bus AKAP di Jakarta Masih Belum Beroperasi
"Korban menderita luka bacokan sangat parah sehingga meninggal dunia," ungkapnya.
Polisi pun kini tengah memburu pemuda lainnya yang diduga sebagai pelaku tawuran.Pelaku dijerat Pasal 160 KUHP Jo 170 KUHP Jo 351 KUHP Jo UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (OL-6)
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved