Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengungkapkan sebanyak 443 kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terjadi dalam kurun waktu April-Mei.
Kasus tersebut menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merupakan berita bohong terkait pendemi virus covid-19. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2019 lalu.
"Selama pendemi covid-19 dari April sampai dengan Mei, minggu ke 14, 15, 16, 17, memang ada peningkatan. Ada sekitar 443 laporan informasi yang kita dapat," jelasnya.
Dalam jumpa pers Senin (4/5) Yusri merinci dari jumlah tersebut 166 di antaranya ditangani atau diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, 51 kasus diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan, 36 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Barat dan 36 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan 14 kasus telah masuk tahap penyidikan dengan penetapan 10 tersangka.
Baca juga :3 Pengedar Narkoba Ditangkap saat Pandemi Covid-19 di Bogor
"Tetapi yang sudah terungkap sekitar 14 laporan polisi dengan penetapan tersangka sebanyak 10 orang," ucapnya .
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik para pelaku mengaku ingin menimbulkan keresahan pada masyarakat di tengah pandemi seperti saat ini. Mayoritas berita bohong dan bernada kebencian ini disebar melalui media sosial. Para tersangka pun akan dijerat Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207, 208 Ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya beragam, ada yang enam tahun, ada juga yang sepuluh tahun. Beda-beda," tukasnya. (OL-2).
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved