Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang melakukan perusakan terhadap mobil jenderal bintang satu Polri. Perusakan mobil tersebut diketahui terjadi pada Jumat (24/4) di Tol Cikampek KM 29.
"Betul, pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Menurut Yusri, pelaku yang disebut-sebut sebagai pegawai negeri sipil tersebut tak terima saat mobilnya disalip oleh mobil dinas milik sang Brigjen. Bahkan pelaku mengejar mobil dinas itu dan meminta mobil Brigjen untuk menepi di tol.
Baca juga: Dari 1.674, 662 Pasien Korona Sudah Keluar dari Wisma Atlet
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Yusri.
Pas mobil sudah berhenti, lanjutnya, dia mengeluarkan pisau. "Lalu, coret-coret mobilnya si pelapor," tandasnya.
Yusri mengatakan pelaku berhenti merusak mobil dinas pelapor setelah mengetahui identitas pelapor tersebut sebenarnya. Menurut Yusri, pelaku langsung melarikan diri saat sang jenderal mengeluarkan kartu anggota polisinya.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur, tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku sampai saat ini. (OL-14)
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved