Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang melakukan perusakan terhadap mobil jenderal bintang satu Polri. Perusakan mobil tersebut diketahui terjadi pada Jumat (24/4) di Tol Cikampek KM 29.
"Betul, pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Menurut Yusri, pelaku yang disebut-sebut sebagai pegawai negeri sipil tersebut tak terima saat mobilnya disalip oleh mobil dinas milik sang Brigjen. Bahkan pelaku mengejar mobil dinas itu dan meminta mobil Brigjen untuk menepi di tol.
Baca juga: Dari 1.674, 662 Pasien Korona Sudah Keluar dari Wisma Atlet
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Yusri.
Pas mobil sudah berhenti, lanjutnya, dia mengeluarkan pisau. "Lalu, coret-coret mobilnya si pelapor," tandasnya.
Yusri mengatakan pelaku berhenti merusak mobil dinas pelapor setelah mengetahui identitas pelapor tersebut sebenarnya. Menurut Yusri, pelaku langsung melarikan diri saat sang jenderal mengeluarkan kartu anggota polisinya.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur, tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku sampai saat ini. (OL-14)
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved