Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Polisi Tangkap Perusak Mobil Jenderal Polisi

Tri Subarkah
28/4/2020 13:20
Polisi Tangkap Perusak Mobil Jenderal Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konpers curanmor(MI/ADAM DWI)

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang melakukan perusakan terhadap mobil jenderal bintang satu Polri. Perusakan mobil tersebut diketahui terjadi pada Jumat (24/4) di Tol Cikampek KM 29.

"Betul, pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Menurut Yusri, pelaku yang disebut-sebut sebagai pegawai negeri sipil tersebut tak terima saat mobilnya disalip oleh mobil dinas milik sang Brigjen. Bahkan pelaku mengejar mobil dinas itu dan meminta mobil Brigjen untuk menepi di tol.

Baca juga: Dari 1.674, 662 Pasien Korona Sudah Keluar dari Wisma Atlet

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Yusri.

Pas mobil sudah berhenti, lanjutnya, dia mengeluarkan pisau. "Lalu, coret-coret mobilnya si pelapor," tandasnya.

Yusri mengatakan pelaku berhenti merusak mobil dinas pelapor setelah mengetahui identitas pelapor tersebut sebenarnya. Menurut Yusri, pelaku langsung melarikan diri saat sang jenderal mengeluarkan kartu anggota polisinya.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur, tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku sampai saat ini. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya