Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sebulan, Polda Metro Tangani 17 Kasus Pembobol Minimart

Tri Subarkah
27/4/2020 17:40
Sebulan, Polda Metro Tangani 17 Kasus Pembobol Minimart
Pencurian(Ilustrasi)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, pihaknya menangani 17 kasus pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan dengan sasaran minimart.

"Dari satu bulan terakhir ini ada 17 kasus, itu bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkap Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4).

Dari angka tersebut, 13 di antaranya berhasil diungkap. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus menambahkan dari seluruh kasus tersebut, sudah ada 20 orang yang ditetapkan tersangka. Dua tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Teranyar, Nana memaparkan hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Metro Kota Depok dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ terkait kasus pencurian dengan kekerasan terhadap sebuah minimart di Depok, Jawa Barat.

Kejadian tersebut terjadi apada Rabu (15/4) di Jalan Bulak Timur, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok sekirat pukul 22.00 WIB. Setidaknya ada empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi itu.

Para pelaku berhasil menggasak Rp30 juta dari minimart tersebut. Setelah melakukan aksinya, mereka juga membekap para korban di kamar mandi. Pihak kepolisian berhasil menangkap komplotan tersebut pada Jumat (24/4) kemarin.

"Saat penangkapan, karena mereka dipersenjatai, melakukan perlawanan, salah satu yang akan menyerang anggota kami diambil tindakan tegas dan terukur dan akhirnya satu orang meninggal. Yang lainnya tertangkap," tandas Nana.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.

Dengan merebaknya tingkat kejahatan yang menyasar minimart, Nana mengimbau agar para pengusaha memasang kamera pengawas di setiap toko. Selain itu, ada juga pengusaha tidak mengoperasikan tokonya selama 24 jam.

"Khusus pemilik minimartket, kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak melaksanakan membuka minimarket 1x24 jam. Saya minta cukup sampai pukul 20.00," kata Nana. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya